PELATIHAN DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (PBJP) LEVEL-1 / BALI
Dibuat Oleh : Mitha | 14 Ags 2026
Bali, 16–18 Juli 2026 — Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level-1 dengan model pembelajaran Blended Learning. Kegiatan yang berlangsung pada 2–15 Juli 2026 melalui E-Learning, dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka pada 16–17 Juli 2026, serta Ujian Sertifikasi pada 18 Juli 2026, menjadi salah satu upaya LPKN dalam mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Rangkaian kegiatan tatap muka dan sertifikasi dilaksanakan di Eden Hotel Kuta Bali pada 16–18 Juli 2026. Kegiatan ini menghadirkan fasilitator berpengalaman di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, yaitu Dr. I Dewa Agung Gede Manu, SH., M.H, Ahli Pengadaan sekaligus Fasilitator ToT LKPP, serta I Putu Mertawirawan, S.E., M.Si, Ahli Pengadaan dan Fasilitator ToT LKPP.
Pelaksanaan pelatihan dirancang secara komprehensif agar peserta tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis mengenai PBJP, tetapi juga mampu memahami alur, prinsip, regulasi, serta praktik pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara sistematis.
Pembelajaran Blended Learning, Perpaduan E-Learning dan Tatap Muka
Model pembelajaran Blended Learning menjadi pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi PBJP Level-1 ini. Tahap awal pembelajaran dilaksanakan melalui E-Learning pada 2–15 Juli 2026, yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk mempelajari materi secara mandiri sekaligus membangun pemahaman dasar sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka.
Tahap tatap muka kemudian menjadi ruang bagi peserta untuk memperdalam materi, berdiskusi, mengklarifikasi pemahaman, serta mengikuti pembahasan yang lebih aplikatif bersama fasilitator.

Pendekatan ini diharapkan dapat membuat proses pembelajaran menjadi lebih efektif. Peserta tidak hanya datang untuk menerima materi, tetapi telah memiliki bekal pengetahuan dari tahapan E-Learning sehingga sesi tatap muka dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk pendalaman materi dan persiapan menghadapi uji kompetensi.
Hari Pertama: Memperkuat Pemahaman Dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Kegiatan tatap muka dimulai pada Kamis, 16 Juli 2026. Rangkaian kegiatan diawali dengan proses registrasi peserta dan persiapan panitia, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan yang meliputi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa.
Sebelum memasuki sesi materi utama, peserta mengikuti Building Learning Commitment (BLC) yang dipandu oleh Panitia LPKN. Sesi ini menjadi bagian penting untuk membangun komitmen belajar, menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, serta menyamakan persepsi antara peserta, panitia, dan fasilitator selama kegiatan berlangsung.
Materi pertama yang diberikan adalah Pengantar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Dalam sesi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai konsep dasar PBJP sebagai fondasi untuk mengikuti materi-materi selanjutnya.
Pembelajaran kemudian dilanjutkan dengan materi yang sama pada sesi lanjutan. Setelah jeda istirahat dan foto bersama, peserta kembali mengikuti proses pembelajaran secara intensif.
Memasuki sesi berikutnya, peserta mendapatkan materi Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Perencanaan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses PBJP karena kualitas perencanaan akan sangat menentukan efektivitas pelaksanaan pengadaan secara keseluruhan.
Materi perencanaan kemudian dilanjutkan setelah jeda Ishoma. Peserta memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai bagaimana proses perencanaan pengadaan dilaksanakan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada sesi sore, pembelajaran berlanjut pada materi Pemilihan Penyedia. Materi tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pembelajaran karena berkaitan dengan proses mendapatkan penyedia barang/jasa yang sesuai dengan kebutuhan pengadaan.
Setelah break, peserta kembali mengikuti sesi Pemilihan Penyedia (Lanjutan) hingga sore hari. Dengan demikian, hari pertama pembelajaran diisi dengan materi fundamental yang menjadi dasar penting bagi peserta untuk memahami keseluruhan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Hari Kedua: Memahami Kontrak, Swakelola, dan Manajemen Rantai Pasok
Pada Jumat, 17 Juli 2026, pembelajaran dilanjutkan bersama fasilitator I Putu Mertawirawan, S.E., M.Si, Ahli Pengadaan sekaligus Fasilitator ToT LKPP.
Sesi pertama hari kedua membahas Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Materi ini diberikan dalam durasi yang cukup panjang untuk memberikan ruang pembahasan yang lebih mendalam kepada peserta.
Pengelolaan kontrak merupakan bagian penting dalam proses PBJP karena keberhasilan pengadaan tidak hanya ditentukan oleh proses pemilihan penyedia, tetapi juga oleh bagaimana kontrak dikelola dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serta tujuan pengadaan.

Setelah sesi tersebut, peserta mengikuti break sebelum melanjutkan materi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Secara Swakelola.
Materi swakelola memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pelaksanaan pengadaan yang dilakukan melalui mekanisme swakelola. Sesi tersebut kemudian dilanjutkan setelah waktu Ishoma sehingga peserta dapat memperoleh pembahasan yang lebih utuh mengenai mekanisme pengadaan secara swakelola.
Pada sesi berikutnya, peserta mempelajari Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management/SCM). Pembahasan mengenai SCM menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman peserta mengenai keterkaitan antara proses pengadaan dengan pengelolaan rantai pasok secara lebih luas.
Tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, hari kedua juga dimanfaatkan sebagai tahap persiapan peserta menghadapi uji kompetensi. Peserta mengikuti Pembahasan Try Out Sesi 1 dan Sesi 2, yang memberikan kesempatan untuk mengukur pemahaman terhadap materi yang telah dipelajari sekaligus mengenali bentuk dan karakteristik soal yang akan dihadapi.
Melalui pembahasan try out, peserta dapat melakukan evaluasi terhadap pemahaman masing-masing sekaligus memperoleh penguatan pada materi yang masih membutuhkan pendalaman.
Rangkaian pembelajaran hari kedua kemudian ditutup dengan Verifikasi Buku Regulasi dan Modul Pelatihan yang dilakukan oleh Panitia LPKN. Tahapan ini menjadi bagian dari persiapan akhir sebelum peserta mengikuti uji kompetensi.
Puncak Kegiatan: Uji Kompetensi PBJP Level-1
Setelah menyelesaikan rangkaian pembelajaran E-Learning dan tatap muka, peserta memasuki tahap akhir berupa Uji Kompetensi PBJP Level-1 pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Uji kompetensi dilaksanakan dengan pengawasan dari Direktorat Sertifikasi Profesi – LKPP. Pelaksanaan ujian menjadi tahapan penting untuk mengukur kompetensi peserta setelah mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran.
Pada tahap ini, peserta dituntut untuk mampu mengintegrasikan pemahaman yang telah diperoleh selama proses pembelajaran, baik mengenai pengantar PBJP, perencanaan, pemilihan penyedia, pengelolaan kontrak, swakelola, maupun manajemen rantai pasok.
Pelaksanaan ujian turut didampingi oleh I Putu Mertawirawan, S.E., M.Si selaku Fasilitator yang memiliki pengalaman di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dengan adanya proses sertifikasi, kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan pengakuan profesional di bidang PBJP.

Kegiatan Terkait :
Jenis Kegiatan :
-
Kelas Online 642
-
Kelas Tatap Muka 770
5 Kegiatan Terpopuler :
22 Feb 2021 | 6553
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI HYPNOTHERAPY FUNDAMENTAL DAN ADVANCED HYPNOTHERAPY GELAR PROFESI / NON AKADEMIK (CH & CHT) DARI INDONESIAN BOARD OF HYPNOTHERAPY (IBH)
17 Feb 2021 | 3290
Pelatihan dan Sertifikasi (Full Online) Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh – BNSP
26 Feb 2021 | 2866
Bimbingan Teknis Nasional – Online "Pembekalan Teknis Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2021 dan Penyiapan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)" Gelombang 1
19 Feb 2021 | 2679
Bimbingan Teknis - Online Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021 (Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Persiapan menghadapi Aud
23 Feb 2021 | 2340