LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan - BNSP Certified Procurement Strategist (CPSt)

Dibuat Oleh : Mitha | 14 Ags 2026


Jakarta, 8 Agustus 2026 — Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para praktisi pengadaan barang/jasa, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan – BNSP Certified Procurement Strategist (CPSt). Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap melalui pembelajaran online, pembelajaran tatap muka, hingga uji kompetensi sertifikasi.

Rangkaian kegiatan berlangsung mulai 23 Juli hingga 8 Agustus 2026, dengan pelaksanaan e-learning pada 23 Juli–5 Agustus 2026, dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka pada 6–7 Agustus 2026, serta Uji Kompetensi Pengadaan pada 8 Agustus 2026. Kegiatan tatap muka dan uji kompetensi dilaksanakan di The Tavia Heritage Hotel Jakarta.

Program CPSt dirancang tidak hanya untuk memberikan pemahaman konseptual mengenai pengadaan barang/jasa, tetapi juga membangun kemampuan peserta dalam menerapkan strategi pengadaan secara sistematis, mulai dari memahami lingkungan pengadaan, menyusun kebutuhan dan anggaran, merumuskan spesifikasi teknis, menyusun harga perkiraan, hingga mengelola risiko dan kinerja pengadaan.

Pembelajaran E-Learning, Peserta Didorong Menyelesaikan 9 Unit Kompetensi

Tahap awal kegiatan dilaksanakan melalui pembelajaran online atau e-learning. Dalam tahap ini, peserta mendapatkan pembekalan sekaligus diarahkan untuk mengerjakan 9 Unit Kompetensi (UK) melalui Buku Kerja Mandiri.

Salah satu bagian penting dalam proses pembelajaran adalah pengisian APL 01 dan APL 02, termasuk arahan mengenai proses pengunggahan portofolio sebagai bagian dari persyaratan uji kompetensi LSP Pengadaan.

Pada Rabu, 29 Juli 2026, peserta mendapatkan arahan mengenai Pengisian APL 01 & 02 serta Upload Portofolio dan Persyaratan Uji Kompetensi LSP Pengadaan. Sesi ini menjadi bagian penting untuk memastikan peserta memahami kelengkapan administrasi dan bukti kompetensi yang harus dipersiapkan sebelum mengikuti asesmen.

Selanjutnya, pada Kamis, 30 Juli 2026, peserta mengikuti materi Merumuskan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa yang disampaikan oleh Dr. Fahrurrazi, M.Si., CCMS. Materi ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai bagaimana organisasi pengadaan dapat dirancang dan dijalankan secara efektif sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik pengadaan.

Kemudian pada Jumat, 31 Juli 2026, peserta mengikuti materi Melakukan Penyelarasan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa yang disampaikan oleh Ir. Raymon Budi Hermanto, S.T., M.H., CCMS. Melalui materi tersebut, peserta diarahkan untuk memahami pentingnya keselarasan antara kebijakan, kebutuhan organisasi, serta pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa.

Selama periode e-learning, peserta juga diberikan kesempatan untuk mengumpulkan Buku Kerja secara bertahap. Peserta tidak harus menunggu seluruh 9 UK selesai untuk menyerahkan tugas. Buku kerja dapat dikumpulkan per Unit Kompetensi kepada panitia sehingga peserta dapat memperoleh feedback dan penilaian secara berkala.

Langkah tersebut menjadi salah satu upaya LPKN untuk memberikan proses pembelajaran yang lebih terarah. Peserta dapat mengetahui bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki sebelum melanjutkan ke unit kompetensi berikutnya maupun menghadapi proses asesmen.

Seluruh Buku Kerja dikumpulkan dalam format Microsoft Word untuk kemudian mendapatkan penilaian dan masukan dari tim yang ditugaskan.

Memperkuat Pemahaman Melalui Pembelajaran Tatap Muka

Setelah menyelesaikan rangkaian e-learning, peserta melanjutkan proses pembelajaran melalui sesi tatap muka selama dua hari, yaitu 6–7 Agustus 2026 di The Tavia Heritage Hotel Jakarta.

Pembelajaran tatap muka menjadi momentum penting untuk memperdalam pemahaman peserta melalui diskusi, penyampaian materi, pembahasan kasus, serta interaksi langsung bersama fasilitator yang berpengalaman di bidang pengadaan barang/jasa.

Hari Pertama: Memahami Lingkungan hingga Menyusun Harga Perkiraan

Kegiatan hari pertama, Kamis, 6 Agustus 2026, diawali dengan proses registrasi peserta dan persiapan kegiatan. Setelah itu, peserta mengikuti materi Menelaah Lingkungan Pengadaan Barang/Jasa yang difasilitasi oleh Ir. Sutan Suangkupon Lubis, M.Sc., Ahli Pengadaan – Fasilitator ToT LKPP.

Materi ini menjadi fondasi penting bagi peserta dalam memahami berbagai faktor yang dapat memengaruhi proses pengadaan. Peserta diajak untuk melihat pengadaan secara lebih komprehensif, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari lingkungan strategis yang melingkupinya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi Menyusun Kebutuhan dan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa. Pada sesi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menyusun kebutuhan secara tepat dan menghubungkannya dengan perencanaan anggaran agar proses pengadaan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Setelah jeda ISHOMA, kegiatan dilanjutkan dengan materi Menyusun Spesifikasi Teknis yang menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses pengadaan barang/jasa.

Peserta kemudian mengikuti sesi Coffee Break sebelum melanjutkan pembelajaran dengan materi Menyusun Harga Perkiraan yang difasilitasi oleh Ir. Raymon Budi Hermanto, S.T., M.H., CCMS, Ahli Pengadaan – Fasilitator ToT LKPP.

Melalui rangkaian materi tersebut, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai konsep, tetapi juga diarahkan untuk mampu menghubungkan setiap tahapan dalam proses pengadaan sehingga menghasilkan proses yang lebih terencana, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hari Kedua: Mengelola Paket, Risiko, dan Kinerja Pengadaan

Memasuki Hari Kedua, Jumat, 7 Agustus 2026, peserta kembali mengikuti rangkaian pembelajaran tatap muka dengan materi yang lebih aplikatif dan strategis.

Kegiatan diawali dengan materi Mengkaji Ulang Paket Pengadaan Barang/Jasa. Peserta diajak untuk melihat kembali paket pengadaan secara menyeluruh dan memastikan kesesuaian antara kebutuhan, perencanaan, serta strategi pelaksanaan pengadaan.

Setelah sesi pembelajaran, peserta mengikuti Coffee Break sebelum melanjutkan materi Mengelola Risiko.

Pengelolaan risiko menjadi aspek yang sangat penting dalam pengadaan barang/jasa karena setiap proses pengadaan memiliki potensi risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan. Oleh karena itu, peserta dibekali pemahaman untuk mengenali, menganalisis, serta mengelola risiko yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pengadaan.

Materi berikutnya adalah Mengelola Kinerja. Dalam sesi ini, peserta diarahkan untuk memahami pentingnya pengukuran dan pengelolaan kinerja dalam memastikan proses pengadaan memberikan hasil sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Setelah sesi istirahat dan coffee break, kegiatan dilanjutkan dengan Pengarahan Pengisian DIT dan DPT serta Persiapan Presentasi. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum peserta memasuki proses asesmen kompetensi.

Pada sesi persiapan tersebut, peserta memperoleh arahan dari Tim Asesor – BNSP mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi uji kompetensi, termasuk kesiapan dokumen, presentasi, serta proses wawancara.

Uji Kompetensi BNSP, Tahap Akhir Pembuktian Kompetensi Peserta

Rangkaian kegiatan kemudian mencapai tahap akhir pada Sabtu, 8 Agustus 2026, melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Pengadaan.

Uji kompetensi dilaksanakan oleh Tim Asesor BNSP melalui rangkaian asesmen yang mencakup proses penilaian terhadap kompetensi peserta, termasuk wawancara sebagai salah satu tahapan penting dalam proses asesmen.

Pada tahap ini, peserta tidak hanya dituntut memahami materi yang telah diberikan selama pelatihan, tetapi juga harus mampu menunjukkan kompetensi melalui bukti-bukti yang telah dipersiapkan, pengalaman, pemahaman terhadap proses pengadaan, serta kemampuan menjelaskan penerapan kompetensi dalam konteks pekerjaan.

Proses uji kompetensi menjadi bagian penting dalam rangkaian program CPSt karena menjadi sarana untuk mengukur sejauh mana kompetensi yang diperoleh peserta selama proses pembelajaran dapat dibuktikan melalui standar asesmen yang berlaku.

Dengan demikian, rangkaian program tidak berhenti pada penyampaian materi pelatihan, tetapi berlanjut hingga proses pembuktian kompetensi melalui asesmen sertifikasi.

Kegiatan Terkait :