BIMBINGAN TEKNIS PERENCANAAN, PERSIAPAN, DAN PELAKSANAAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSIDAN IMPLEMENTASI E- KATALOG KONSTRUKSI VER 6 TERBARUBerdasarkan UU No. 2 tahun 2017 dan Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025
Dibuat Oleh : Mitha | 21 Ags 2026
Jakarta, 14 Agustus 2026 – Pengadaan jasa konstruksi merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan penyelenggaraan pelayanan publik. Kompleksitas pekerjaan konstruksi, besarnya nilai anggaran, kebutuhan akan kualitas pekerjaan, serta tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas membuat setiap tahapan pengadaan perlu dipersiapkan dan dilaksanakan secara cermat.
Untuk meningkatkan kompetensi para pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ), Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis “Perencanaan, Persiapan, dan Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi dan Implementasi E-Katalog Konstruksi Versi 6 Terbaru”.
Kegiatan yang berlangsung selama 13–14 Agustus 2026 ini bertempat di The Tavia Heritage Hotel Jakarta. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, dengan menghadirkan materi yang memadukan aspek regulasi, perencanaan, persiapan, pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi, hingga praktik implementasi E-Katalog Konstruksi Versi 6.
Sebagai lembaga yang memiliki Akreditasi A LKPP, LPKN terus berkomitmen menyediakan program pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan para pelaku pengadaan, khususnya dalam menghadapi perkembangan kebijakan dan digitalisasi proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Membekali Peserta dengan Pemahaman Menyeluruh tentang Pengadaan Jasa Konstruksi
Rangkaian kegiatan dimulai pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan registrasi peserta dan persiapan panitia pada pukul 07.30–08.00 WIB. Setelah itu, kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa.
Memasuki sesi pembelajaran, peserta mendapatkan materi Gambaran Umum dan Landasan Hukum Pengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah. Materi ini menjadi fondasi awal untuk memahami berbagai ketentuan yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan pengadaan jasa konstruksi pemerintah.
Pemahaman terhadap landasan hukum menjadi sangat penting karena pelaksanaan pekerjaan konstruksi tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga memiliki dimensi administratif, kontraktual, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Dengan memahami kerangka hukum sejak awal, peserta diharapkan mampu melaksanakan setiap tahapan pengadaan secara lebih tepat dan menghindari potensi kesalahan dalam pelaksanaannya.
Perencanaan Menjadi Kunci Keberhasilan Pengadaan Konstruksi
Pembelajaran kemudian dilanjutkan dengan materi mengenai Identifikasi Kebutuhan Pengadaan Jasa Konstruksi dan Perencanaan TKDN dalam Pengadaan Barang/Jasa Konstruksi Pemerintah.
Identifikasi kebutuhan menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pengadaan dilaksanakan. Perencanaan yang tidak tepat dapat berdampak terhadap kualitas pelaksanaan pekerjaan, efisiensi anggaran, maupun pencapaian tujuan pengadaan.
Dalam kegiatan ini, peserta diarahkan untuk memahami bagaimana kebutuhan konstruksi dapat diidentifikasi secara tepat serta bagaimana perencanaan tersebut dikaitkan dengan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Aspek TKDN menjadi bagian penting dalam pengadaan pemerintah karena berkaitan dengan upaya meningkatkan penggunaan produk dan kemampuan dalam negeri. Oleh karena itu, pemahaman terhadap perencanaan TKDN menjadi bekal penting bagi para pelaku pengadaan dalam menyusun dan melaksanakan proses pengadaan jasa konstruksi.
Pendalaman Penyusunan Spesifikasi, HPS, dan Kontrak
Setelah memahami aspek kebutuhan dan perencanaan, peserta mendapatkan pembahasan mengenai Penyusunan Spesifikasi Teknis/KAK Jasa Konstruksi serta Penyusunan HPS Jasa Konstruksi.
Spesifikasi teknis atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) memiliki peran penting dalam memberikan gambaran yang jelas mengenai kebutuhan pekerjaan yang akan dilaksanakan. Penyusunan spesifikasi yang tepat akan membantu memastikan bahwa proses pengadaan memiliki dasar yang jelas dan dapat menghasilkan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan.
Sementara itu, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) juga menjadi bagian krusial dalam persiapan pengadaan. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya penyusunan HPS secara tepat, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Materi kemudian dilanjutkan dengan Penyusunan Rancangan Kontrak Jasa Konstruksi. Kontrak menjadi instrumen penting yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab, serta berbagai ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pihak dalam pelaksanaan pekerjaan.
Pemahaman yang baik terhadap rancangan kontrak diharapkan dapat membantu peserta mengantisipasi berbagai potensi permasalahan selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Memahami Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi
Pada sesi berikutnya, peserta mendapatkan materi mengenai Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konsultansi dan Pekerjaan Konstruksi.
Materi ini memberikan gambaran lebih lanjut mengenai bagaimana proses pengadaan dilaksanakan setelah tahapan perencanaan dan persiapan selesai. Peserta diajak memahami keterkaitan antara perencanaan, dokumen pengadaan, proses pemilihan, hingga pelaksanaan pekerjaan.
Dengan pendekatan yang komprehensif, peserta diharapkan tidak hanya memahami setiap tahapan secara terpisah, tetapi juga mampu melihat keseluruhan proses pengadaan jasa konstruksi sebagai satu rangkaian yang saling berkaitan.
Memasuki Era Digital melalui E-Katalog Konstruksi Versi 6
Memasuki Jumat, 14 Agustus 2026, pembahasan difokuskan pada implementasi E-Katalog Konstruksi Versi 6.
Transformasi digital dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah membawa perubahan signifikan terhadap cara pemerintah melakukan pengadaan. E-Katalog menjadi salah satu instrumen yang mendukung proses pengadaan agar lebih mudah, transparan, efisien, dan terdokumentasi.
Peserta mendapatkan materi mengenai Kebijakan Umum Katalog Elektronik Sektor Konstruksi Versi 6. Sesi ini memberikan pemahaman mengenai konsep dan kebijakan yang mendasari implementasi Katalog Elektronik sektor konstruksi.
Pembelajaran kemudian dilanjutkan dengan materi Memahami Pencantuman Produk dalam Katalog Elektronik Sektor Konstruksi.
Pemahaman mengenai pencantuman produk menjadi penting bagi para pelaku pengadaan, khususnya dalam memastikan bahwa produk atau jasa konstruksi yang tersedia di dalam katalog dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Memahami Mekanisme e-Purchasing Konstruksi
Salah satu bagian utama dalam kegiatan ini adalah pembahasan mengenai Prosedur dan Pelaksanaan e-Purchasing pada Katalog Elektronik Sektor Konstruksi.
Melalui materi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai bagaimana proses e-Purchasing dapat dilaksanakan secara tepat dengan memanfaatkan fitur dan mekanisme yang tersedia pada E-Katalog Konstruksi Versi 6.
Pembahasan kemudian diperdalam melalui materi Memahami Mini-Kompetisi, Negosiasi, Klarifikasi Teknis, dan Dokumentasi e-Purchasing Konstruksi.
Keempat aspek tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan e-Purchasing karena membutuhkan ketelitian, pemahaman terhadap kebutuhan pengadaan, serta kemampuan untuk mendokumentasikan setiap proses secara baik.
Peserta tidak hanya diajak memahami konsep, tetapi juga diarahkan untuk melihat bagaimana mekanisme tersebut dapat diterapkan dalam kondisi nyata di lingkungan kerja.
Tidak Hanya Teori, Peserta Ikuti Simulasi Praktik
Salah satu keunggulan kegiatan Bimbingan Teknis ini adalah adanya sesi simulasi yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengaplikasikan materi yang telah dipelajari.
Peserta mengikuti Simulasi Pemilihan Produk/Jasa Konstruksi pada Katalog Elektronik, dilanjutkan dengan Simulasi Transaksi e-Purchasing Konstruksi bagi PPK/Pejabat Pengadaan.
Sesi simulasi tersebut memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih praktis karena peserta dapat memahami alur proses secara lebih konkret.
Pembelajaran semakin diperdalam melalui Simulasi Negosiasi/Mini-Kompetisi dan Penyusunan Surat Pesanan.

Melalui simulasi ini, peserta diharapkan dapat memahami bagaimana proses negosiasi maupun mini-kompetisi dilakukan serta bagaimana hasil proses tersebut dituangkan ke dalam dokumentasi dan surat pesanan.
Pendekatan pembelajaran berbasis praktik tersebut diharapkan mampu membantu peserta menghubungkan teori dengan kondisi yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Menghadirkan Fasilitator Berpengalaman
Untuk mendukung kualitas pembelajaran, kegiatan ini menghadirkan sejumlah fasilitator yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Fasilitator yang hadir antara lain Dr. Fahrurrazi, M.Si., CCMS, Patria Susantosa, S.Si., M.Si., serta Hilman Fazri, S.H. dari LKPP.
Kehadiran para fasilitator tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperoleh pemahaman dari sisi regulasi, kebijakan, teknis pengadaan, hingga implementasi E-Katalog Konstruksi.
Pengalaman dan wawasan para fasilitator juga menjadi nilai tambah dalam proses pembelajaran, terutama ketika peserta menghadapi berbagai situasi dan tantangan yang dapat muncul dalam pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi.
Menjawab Tantangan Pengadaan Konstruksi di Era Digital
Pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di satu sisi, pemerintah dituntut untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan menghasilkan infrastruktur berkualitas. Di sisi lain, seluruh proses pengadaan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Digitalisasi melalui E-Katalog Konstruksi Versi 6 menjadi salah satu bagian dari perkembangan tersebut. Para pelaku pengadaan perlu memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan sistem dan mekanisme baru agar pemanfaatan katalog elektronik dapat dilakukan secara optimal.
Karena itu, peningkatan kompetensi tidak cukup hanya dilakukan melalui pemahaman teori. Pelaku pengadaan juga perlu mendapatkan pengalaman praktik, simulasi, serta pemahaman mengenai berbagai kondisi yang dapat terjadi dalam proses pengadaan.
Bimbingan teknis yang diselenggarakan LPKN ini menjadi salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Mendorong Pengadaan Konstruksi yang Lebih Efektif dan Akuntabel
Melalui rangkaian materi yang diberikan selama dua hari, peserta memperoleh pembelajaran yang mencakup keseluruhan siklus pengadaan jasa konstruksi, mulai dari identifikasi kebutuhan, perencanaan, TKDN, penyusunan spesifikasi teknis/KAK, penyusunan HPS, penyusunan rancangan kontrak, pelaksanaan pengadaan, hingga implementasi E-Katalog Konstruksi Versi 6.
Kombinasi antara pemahaman regulasi dan praktik melalui simulasi diharapkan dapat meningkatkan kesiapan peserta dalam menjalankan tugas masing-masing.
Lebih jauh, pemahaman terhadap proses e-Purchasing, mini-kompetisi, negosiasi, klarifikasi teknis, serta dokumentasi juga diharapkan dapat mendorong proses pengadaan yang lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan kompetensi yang semakin baik, para pelaku PBJ diharapkan mampu mengambil keputusan secara lebih tepat serta memanfaatkan teknologi pengadaan secara optimal.
LPKN Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kompetensi SDM PBJ
Sebagai lembaga yang memiliki Akreditasi A LKPP, LPKN terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kegiatan Bimbingan Teknis Perencanaan, Persiapan, dan Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi dan Implementasi E-Katalog Konstruksi Versi 6 Terbaru menjadi salah satu bentuk nyata komitmen tersebut.
Melalui pembelajaran yang menggabungkan aspek regulasi, perencanaan, teknis pengadaan, digitalisasi, dan simulasi praktik, LPKN berupaya memberikan bekal yang aplikatif bagi para peserta.

Diharapkan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing, sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pada akhirnya, pengadaan jasa konstruksi yang direncanakan dan dilaksanakan dengan baik tidak hanya akan mendukung tercapainya target pembangunan, tetapi juga memastikan bahwa setiap proses penggunaan anggaran negara dapat memberikan manfaat yang optimal, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel bagi masyarakat.
Melalui penguatan kompetensi SDM dan pemanfaatan teknologi pengadaan seperti E-Katalog Konstruksi Versi 6, LPKN optimistis para pelaku pengadaan dapat semakin siap menghadapi dinamika pengadaan di tahun anggaran 2026 sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang semakin profesional dan berkualitas.
Kegiatan Terkait :
Jenis Kegiatan :
-
Kelas Online 642
-
Kelas Tatap Muka 770
5 Kegiatan Terpopuler :
22 Feb 2021 | 6553
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI HYPNOTHERAPY FUNDAMENTAL DAN ADVANCED HYPNOTHERAPY GELAR PROFESI / NON AKADEMIK (CH & CHT) DARI INDONESIAN BOARD OF HYPNOTHERAPY (IBH)
17 Feb 2021 | 3290
Pelatihan dan Sertifikasi (Full Online) Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh – BNSP
26 Feb 2021 | 2866
Bimbingan Teknis Nasional – Online "Pembekalan Teknis Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2021 dan Penyiapan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)" Gelombang 1
19 Feb 2021 | 2679
Bimbingan Teknis - Online Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021 (Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Persiapan menghadapi Aud
23 Feb 2021 | 2340