LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan - BNSPCERTIFIED PROCUREMENT SPECIALIST (CPSP)

Dibuat Oleh : Mitha | 07 Sep 2026


Jakarta, 3–5 September 2026 — Kompetensi sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel. Menjawab kebutuhan tersebut, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan – Certified Procurement Specialist (CPSP) BNSP.

Program ini dilaksanakan melalui rangkaian pembelajaran yang berlangsung secara E-Learning pada 19 Agustus–2 September 2026, dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka pada 3–4 September 2026 di Hotel The Tavia Heritage Jakarta, serta ujian sertifikasi pada 5 September 2026.

Rangkaian kegiatan dirancang untuk memberikan pemahaman sekaligus keterampilan praktis kepada peserta dalam menjalankan berbagai tahapan pengadaan barang/jasa. Materi tidak hanya membahas aspek teoritis, tetapi juga mengarahkan peserta untuk memahami proses pengadaan secara menyeluruh, mulai dari memilih penyedia, menyusun dokumen pengadaan, melakukan kualifikasi, mengevaluasi penawaran, mengelola sanggah, hingga melakukan negosiasi.

Kegiatan ini menghadirkan fasilitator berpengalaman, yakni Ir. Sutan Suangkupon Lubis, M.Sc., Ahli Pengadaan sekaligus Fasilitator ToT LKPP, serta Ir. Raymon Budi Hermanto, S.T., M.H., CCMS, yang juga merupakan Ahli Pengadaan dan Fasilitator ToT LKPP.

Pembelajaran Tatap Muka, Memperkuat Pemahaman dan Keterampilan Peserta

Setelah menyelesaikan tahapan pembelajaran secara E-Learning, peserta memasuki fase pembelajaran tatap muka pada Kamis, 3 September 2026.

Kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan persiapan sebelum memasuki sesi pembelajaran. Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi Memilih Penyedia Barang/Jasa sebagai salah satu kompetensi penting dalam proses pengadaan.

Pemilihan penyedia merupakan tahapan strategis yang membutuhkan pemahaman terhadap kebutuhan pengadaan sekaligus kemampuan untuk menentukan penyedia yang memenuhi persyaratan. Melalui materi ini, peserta diarahkan untuk memahami proses pemilihan secara lebih sistematis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah sesi pembelajaran, kegiatan dilanjutkan dengan coffee break dan foto bersama. Momen tersebut tidak hanya menjadi waktu istirahat, tetapi juga memberikan kesempatan bagi peserta dan fasilitator untuk membangun interaksi serta mempererat komunikasi selama proses pelatihan.

Pembelajaran kemudian berlanjut dengan materi Menyusun Dokumen Pengadaan Barang/Jasa.

Dokumen pengadaan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses pengadaan. Kelengkapan dan ketepatan dokumen akan memberikan pengaruh terhadap kelancaran tahapan berikutnya. Oleh karena itu, peserta mendapatkan pembekalan mengenai bagaimana dokumen pengadaan disusun secara sistematis dan dapat menjadi dasar pelaksanaan proses pengadaan.

Setelah sesi tersebut, peserta memasuki waktu ISHOMA sebelum kembali melanjutkan pembelajaran.

Mengasah Kemampuan dalam Menilai dan Mengelola Penyedia

Sesi berikutnya membahas Melakukan Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa.

Pada materi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya proses kualifikasi dalam memastikan penyedia yang mengikuti proses pengadaan memiliki kemampuan dan persyaratan yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.

Tidak berhenti pada tahap kualifikasi, peserta juga mendapatkan materi Melakukan Evaluasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa.

Evaluasi kinerja penyedia menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan pekerjaan. Peserta diarahkan untuk memahami bagaimana kinerja penyedia dapat dinilai secara objektif berdasarkan pelaksanaan pekerjaan dan pemenuhan kewajiban yang telah ditetapkan.

Rangkaian pembelajaran hari pertama memberikan gambaran bahwa proses pengadaan bukan sekadar memilih penyedia dengan harga yang sesuai, tetapi juga membutuhkan proses yang terstruktur mulai dari penyusunan dokumen, penilaian kualifikasi, hingga evaluasi terhadap kinerja penyedia.

Hari Kedua: Memahami Dokumen Penawaran hingga Proses Sanggah

Pembelajaran tatap muka berlanjut pada Jumat, 4 September 2026 dengan materi yang semakin mendalam dan aplikatif.

Peserta mendapatkan materi Menyampaikan Penjelasan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa. Materi ini memberikan pemahaman mengenai pentingnya penyampaian informasi dan penjelasan dokumen secara jelas agar peserta pengadaan memperoleh pemahaman yang sama terhadap persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan.

Setelah sesi tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan coffee break, sebelum peserta memasuki materi berikutnya, yaitu Mengevaluasi Dokumen Penawaran.

Evaluasi dokumen penawaran merupakan salah satu tahapan yang membutuhkan ketelitian tinggi. Peserta dibekali pemahaman mengenai bagaimana dokumen penawaran ditelaah dan dievaluasi berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan.

Kemampuan melakukan evaluasi secara cermat menjadi penting untuk memastikan proses pemilihan penyedia berlangsung secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setelah pembelajaran pagi, peserta memasuki waktu ISHOMA, kemudian kembali melanjutkan sesi dengan materi Mengelola Sanggah.

Tahapan sanggah merupakan salah satu bagian yang membutuhkan pemahaman prosedural sekaligus kemampuan menjaga objektivitas dalam proses pengadaan. Peserta diberikan pemahaman mengenai bagaimana proses sanggah dikelola secara tepat sesuai mekanisme yang berlaku.

Mengembangkan Kemampuan Negosiasi dalam Pengadaan

Materi berikutnya yang tidak kalah penting adalah Melakukan Negosiasi.

Negosiasi merupakan keterampilan yang dapat mendukung tercapainya hasil pengadaan yang optimal. Dalam pelaksanaannya, negosiasi membutuhkan persiapan, pemahaman terhadap kebutuhan, kemampuan berkomunikasi, serta tetap berpegang pada prinsip dan ketentuan pengadaan.

Melalui pembelajaran ini, peserta diharapkan mampu memahami bagaimana proses negosiasi dilakukan secara profesional dan terarah.

Dengan demikian, materi yang diberikan selama pembelajaran tatap muka tidak hanya berorientasi pada pemahaman regulasi dan prosedur, tetapi juga membangun kompetensi praktis yang diperlukan oleh seorang profesional pengadaan dalam menghadapi situasi nyata di lapangan.

Menuju Tahap Uji Kompetensi CPSP-BNSP

Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian materi pembelajaran, peserta kemudian memasuki tahap Uji Kompetensi Pengadaan sebagai bagian dari proses sertifikasi kompetensi Certified Procurement Specialist (CPSP) – BNSP.

Uji kompetensi menjadi tahap penting untuk mengukur sejauh mana peserta mampu menguasai kompetensi yang telah dipelajari selama program pelatihan.

Salah satu rangkaian uji kompetensi yang dilaksanakan adalah Uji Kompetensi CPSP-BNSP secara tertulis. Peserta diberikan kesempatan untuk menunjukkan pemahaman terhadap materi serta kompetensi yang telah diperoleh selama proses pembelajaran.

Sebelum memasuki sesi ujian, peserta juga mendapatkan waktu rehat dan coffee break sebagai jeda setelah mengikuti rangkaian pembelajaran yang cukup intensif.

Tahap uji kompetensi ini sekaligus menjadi momentum bagi peserta untuk mengukur kesiapan profesional mereka dalam bidang pengadaan barang/jasa.

Membangun Profesional Pengadaan yang Kompeten dan Berintegritas

Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi CPSP-BNSP oleh LPKN menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pengadaan.

Seiring dengan semakin kompleksnya proses pengadaan barang/jasa, kebutuhan terhadap tenaga profesional yang memiliki pemahaman, keterampilan, dan kompetensi yang terukur juga semakin besar. Seorang profesional pengadaan dituntut tidak hanya memahami prosedur, tetapi juga mampu mengambil keputusan secara tepat, bekerja secara sistematis, serta menjaga prinsip objektivitas dan akuntabilitas.

Melalui kombinasi pembelajaran E-Learning, tatap muka, dan uji kompetensi, peserta mendapatkan pengalaman belajar yang lebih komprehensif. Tahapan E-Learning memberikan ruang untuk mempelajari materi secara mandiri, sementara pembelajaran tatap muka menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman dan mendiskusikan penerapannya secara lebih konkret.

Kehadiran fasilitator yang memiliki pengalaman di bidang pengadaan juga memberikan nilai tambah tersendiri dalam proses pembelajaran. Peserta dapat memperoleh perspektif praktis dan pemahaman yang lebih dekat dengan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan.

LPKN Konsisten Dorong Peningkatan Kompetensi Pengadaan

Sebagai lembaga yang bergerak dalam pengembangan dan konsultasi di bidang pengadaan, LPKN terus berkomitmen menghadirkan program pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan para pelaku pengadaan.

Program Certified Procurement Specialist (CPSP) diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam membentuk tenaga profesional yang mampu menjalankan tugas pengadaan secara kompeten dan bertanggung jawab.

Tidak hanya mengejar kelulusan sertifikasi, peserta diharapkan dapat membawa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh ke lingkungan kerja masing-masing. Dengan demikian, manfaat pelatihan dapat dirasakan secara lebih luas melalui peningkatan kualitas proses pengadaan di instansi maupun organisasi tempat peserta bertugas.

Rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak 19 Agustus hingga 5 September 2026 tersebut menjadi perjalanan pembelajaran yang menggabungkan pengetahuan, praktik, dan pengukuran kompetensi.

Melalui program ini, LPKN berharap semakin banyak profesional pengadaan yang memiliki kompetensi terukur serta mampu berkontribusi dalam menciptakan proses pengadaan barang/jasa yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan profesional.

Dengan sumber daya manusia yang semakin kompeten, proses pengadaan diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi juga memberikan nilai tambah dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Kegiatan Terkait :