Bimbingan Teknis Online PELATIHAN KOMPETENSI UNTUK MENJADI TRAINER KOMPETEN DAN PROFESIONAL BERLISENSI - BNSP RI
Dibuat Oleh : Mitha | 21 Sep 2026
Jakarta, September 2026 — Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme tenaga pelatih di Indonesia, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Online “Pelatihan Kompetensi untuk Menjadi Trainer Kompeten dan Profesional Berlisensi – BNSP RI” yang berlangsung pada 7–18 September 2026.
Kegiatan ini dirancang sebagai wadah pengembangan kompetensi bagi para calon trainer agar memiliki pemahaman, keterampilan, serta kesiapan yang lebih komprehensif dalam menyelenggarakan proses pelatihan berbasis kompetensi. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bertahap, mulai dari penyampaian materi, praktik, evaluasi pembelajaran, pra-asesmen, hingga uji kompetensi.
Melalui program ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai konsep dasar kepelatihan, tetapi juga diarahkan untuk mampu merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi proses pembelajaran secara sistematis sesuai dengan kebutuhan peserta pelatihan.

Pembukaan Kegiatan
Kegiatan diawali pada 7 September 2026 dengan registrasi peserta yang dilanjutkan dengan sesi pembukaan. Rangkaian pembukaan meliputi menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars LPKN, pembacaan doa, serta pengenalan profil narasumber.
Pembukaan menjadi momentum awal bagi peserta untuk memahami tujuan dan rangkaian program yang akan dijalani. Dalam pelaksanaannya, peserta juga mendapatkan arahan mengenai mekanisme pembelajaran, agenda kegiatan, serta tahapan yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti proses hingga uji kompetensi.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Pelatinas. Pada sesi pertama, peserta diperkenalkan dengan konsep pelatihan berbasis kompetensi serta pemahaman dasar mengenai Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selain itu, peserta mempelajari SKKNI dan KKNI sebagai bagian penting dalam memahami standar kompetensi yang menjadi acuan dalam pengembangan sumber daya manusia. Pembahasan juga diarahkan pada kemampuan untuk menentukan kebutuhan pelatihan individu serta menyusun program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan kompetensi peserta.
Memahami Strategi dan Perencanaan Pembelajaran
Memasuki sesi berikutnya pada 8 September 2026, peserta memperoleh materi yang lebih berfokus pada strategi pembelajaran. Salah satu materi utama yang dibahas adalah merancang strategi pembelajaran sehingga trainer mampu menentukan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik peserta dan tujuan pelatihan.
Peserta juga dibekali pemahaman mengenai bagaimana mengelola pemenuhan persyaratan bahasa, literasi, dan berhitung dalam proses pembelajaran. Hal tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan agar penyampaian materi dapat diterima dengan baik oleh peserta dari berbagai latar belakang.
Selain itu, peserta mempelajari cara merencanakan penyajian materi pelatihan kerja serta melaksanakan pelatihan secara tatap muka (face to face). Melalui materi tersebut, calon trainer diharapkan mampu menciptakan proses pembelajaran yang terstruktur, komunikatif, dan berorientasi pada pencapaian kompetensi.

Pengembangan Modul dan Media Pembelajaran
Pada 9 September 2026, pembelajaran berlanjut dengan materi yang berkaitan dengan pengembangan perangkat dan metode pembelajaran. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai penyusunan modul pelatihan, yang merupakan salah satu instrumen penting dalam menunjang keberhasilan proses belajar.
Tidak hanya berfokus pada penyusunan materi tertulis, peserta juga diajak memahami bagaimana merancang pembelajaran yang inovatif untuk suatu program pelatihan kerja. Kreativitas dan inovasi menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran agar peserta tidak hanya menerima informasi, tetapi juga dapat terlibat secara aktif selama pelatihan.
Materi kemudian dilengkapi dengan pembahasan mengenai perancangan media pembelajaran serta pelaksanaan pelatihan jarak jauh (distance learning). Topik tersebut semakin relevan dengan perkembangan metode pembelajaran yang memanfaatkan teknologi dan memungkinkan proses pelatihan berlangsung tanpa terbatas oleh ruang.
Meningkatkan Produktivitas dan Kemampuan Evaluasi
Pada 10 September 2026, materi diarahkan pada penguatan kompetensi trainer dalam aspek produktivitas dan evaluasi. Peserta mempelajari dasar-dasar produktivitas, kemudian diarahkan untuk memahami bagaimana menilai kemajuan kompetensi peserta pelatihan secara individu.
Kemampuan melakukan evaluasi menjadi salah satu bagian penting dalam proses pelatihan karena trainer perlu mengetahui sejauh mana kompetensi peserta berkembang setelah mengikuti pembelajaran. Oleh karena itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai perencanaan evaluasi hasil pembelajaran.
Selain aspek evaluasi, peserta memperoleh pemahaman mengenai penerapan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di Lembaga Pelatihan Kerja. Materi ini memberikan perspektif bahwa penyelenggaraan pelatihan tidak hanya berorientasi pada pencapaian kompetensi, tetapi juga harus memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan selama proses pembelajaran berlangsung.
Penguatan Praktik dan Persiapan Evaluasi
Rangkaian pembelajaran berlanjut pada 11 September 2026 melalui kegiatan lanjutan praktik, wrap up, dan post test. Sesi ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk mengintegrasikan materi yang telah diperoleh selama rangkaian pelatihan sebelumnya.
Melalui kegiatan praktik, peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah dipelajari, sekaligus memperoleh gambaran mengenai penerapan kompetensi seorang trainer dalam situasi pembelajaran.
Sementara itu, kegiatan wrap up menjadi bagian untuk merangkum berbagai materi dan pembelajaran yang telah diberikan. Pelaksanaan post test juga menjadi salah satu tahapan untuk mengetahui pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.

Pra-Asesmen sebagai Tahap Persiapan Uji Kompetensi
Setelah menyelesaikan rangkaian pembelajaran dan praktik, peserta mengikuti Pra-Asesmen pada 12 September 2026. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 16.30 WIB.
Pra-asesmen menjadi tahapan persiapan sebelum peserta mengikuti uji kompetensi. Pada tahap ini, peserta memperoleh kesempatan untuk mengetahui kesiapan kompetensi yang telah dibangun selama mengikuti program pelatihan.
Tahapan tersebut sekaligus memberikan pengalaman kepada peserta mengenai proses asesmen kompetensi yang akan dihadapi pada tahap berikutnya. Dengan demikian, peserta diharapkan dapat lebih memahami proses dan tuntutan yang terdapat dalam pelaksanaan uji kompetensi.
Uji Kompetensi Trainer
Sebagai tahap akhir dari rangkaian program, peserta mengikuti Uji Kompetensi pada 18 September 2026, yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Uji kompetensi menjadi bagian penting dalam keseluruhan program karena menjadi tahapan untuk mengukur kompetensi peserta berdasarkan standar yang telah ditetapkan. Peserta mengikuti proses asesmen dengan berbekal pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman praktik yang telah diperoleh selama rangkaian pembelajaran.
Dengan terselenggaranya seluruh tahapan tersebut, program Pelatihan Kompetensi untuk Menjadi Trainer Kompeten dan Profesional Berlisensi – BNSP RI diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam membentuk tenaga pelatih yang memiliki kompetensi dan kesiapan profesional dalam menjalankan peran sebagai trainer.
Kegiatan Terkait :
Jenis Kegiatan :
-
Kelas Online 642
-
Kelas Tatap Muka 770
5 Kegiatan Terpopuler :
22 Feb 2021 | 6553
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI HYPNOTHERAPY FUNDAMENTAL DAN ADVANCED HYPNOTHERAPY GELAR PROFESI / NON AKADEMIK (CH & CHT) DARI INDONESIAN BOARD OF HYPNOTHERAPY (IBH)
17 Feb 2021 | 3290
Pelatihan dan Sertifikasi (Full Online) Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh – BNSP
26 Feb 2021 | 2866
Bimbingan Teknis Nasional – Online "Pembekalan Teknis Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2021 dan Penyiapan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)" Gelombang 1
19 Feb 2021 | 2679
Bimbingan Teknis - Online Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021 (Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Persiapan menghadapi Aud
23 Feb 2021 | 2340