Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C
Dibuat Oleh : Mitha | 16 Mar 2026
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengelola pengadaan barang/jasa secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode blended learning, yang terdiri dari pembelajaran E-Learning pada 02 – 11 Maret 2026 serta tatap muka pada 12 – 13 Maret 2026.
Kegiatan pembelajaran tatap muka diselenggarakan di The Tavia Heritage Hotel Jakarta dan diikuti oleh peserta dari berbagai instansi pemerintah yang memiliki peran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pelatihan ini menghadirkan fasilitator berpengalaman di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, yaitu Dr. Hermawan, yang merupakan Ahli Pengadaan sekaligus Fasilitator Training of Trainers (ToT) LKPP. Melalui pendekatan pembelajaran yang interaktif dan berbasis diskusi, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai tugas, tanggung jawab, serta kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang PPK dalam mengelola pengadaan barang/jasa pemerintah.

Hari Pertama: Diskusi Indikator Kritis dalam Pengelolaan PBJP
Kegiatan tatap muka dimulai pada Kamis, 12 Maret 2026, yang diawali dengan registrasi peserta pada pukul 07.30 – 08.00 WIB. Setelah proses registrasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi Building Learning Commitment (BLC) dan pembukaan pada pukul 08.00 – 08.15 WIB. Sesi ini bertujuan untuk membangun komitmen belajar peserta serta menciptakan suasana pelatihan yang aktif dan kolaboratif.
Memasuki sesi utama, peserta mengikuti diskusi indikator kritis berdasarkan kajian yang telah disusun oleh masing-masing peserta. Pada sesi pertama, diskusi difokuskan pada penyusunan spesifikasi teknis dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pada pekerjaan sederhana. Peserta mempresentasikan hasil kajian mereka, kemudian fasilitator memberikan arahan dan penguatan konsep agar penyusunan dokumen pengadaan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Setelah sesi tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan coffee break, yang juga menjadi momen bagi peserta untuk berinteraksi serta bertukar pengalaman terkait pelaksanaan pengadaan di instansi masing-masing.
Sesi berikutnya membahas penyusunan perkiraan harga pada pekerjaan sederhana, yang merupakan komponen penting dalam tahap perencanaan pengadaan. Peserta mendiskusikan berbagai metode penyusunan perkiraan harga yang realistis, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pada sesi selanjutnya, peserta mengikuti diskusi mengenai pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah pada pekerjaan sederhana. Materi ini membahas berbagai tahapan dalam pelaksanaan kontrak, termasuk pengendalian pekerjaan, pemantauan progres kegiatan, serta pengelolaan kewajiban kontraktual antara pihak pengguna dan penyedia.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan topik pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola, yang menyoroti mekanisme perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan kegiatan swakelola agar dapat berjalan efektif dan sesuai dengan regulasi pengadaan yang berlaku.
Secara keseluruhan, kegiatan pelatihan pada hari pertama berlangsung selama delapan jam pelajaran, dengan metode pembelajaran yang menekankan pada diskusi, analisis kasus, serta pengalaman praktik yang dihadapi oleh peserta di lapangan.
Hari Kedua: Evaluasi Pembelajaran dan Penutupan Kegiatan
Pelatihan dilanjutkan pada Jumat, 13 Maret 2026, dengan agenda yang berfokus pada evaluasi pemahaman peserta terhadap materi yang telah dipelajari.
Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 – 09.30 WIB dengan sesi pembahasan tes materi, di mana fasilitator membahas berbagai pertanyaan serta konsep penting yang berkaitan dengan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen. Sesi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman peserta sebelum mengikuti evaluasi akhir.

Setelah sesi tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan coffee break, sebelum peserta mengikuti tes evaluasi akhir. Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan selama proses pelatihan.
Rangkaian kegiatan pelatihan kemudian ditutup dengan penutupan resmi oleh panitia LPKN, sekaligus menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian pembelajaran tatap muka dalam program pelatihan kompetensi PPK Tipe C ini.
Kegiatan Terkait :
Jenis Kegiatan :
-
Kelas Online 634
-
Kelas Tatap Muka 737
5 Kegiatan Terpopuler :
22 Feb 2021 | 6521
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI HYPNOTHERAPY FUNDAMENTAL DAN ADVANCED HYPNOTHERAPY GELAR PROFESI / NON AKADEMIK (CH & CHT) DARI INDONESIAN BOARD OF HYPNOTHERAPY (IBH)
17 Feb 2021 | 3240
Pelatihan dan Sertifikasi (Full Online) Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh – BNSP
26 Feb 2021 | 2829
Bimbingan Teknis Nasional – Online "Pembekalan Teknis Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2021 dan Penyiapan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)" Gelombang 1
19 Feb 2021 | 2635
Bimbingan Teknis - Online Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021 (Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Persiapan menghadapi Aud
23 Feb 2021 | 2297