BIMBINGAN TEKNIS PELATIHAN KOMPETENSI POKJA PEMILIHAN Peningkatan Akuntabilitas Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2026 (Berdasarkan Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025)
Dibuat Oleh : Mitha | 29 Jun 2026
Jakarta, 25–26 Juni 2026 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelatihan Kompetensi Pokja Pemilihan dengan tema "Peningkatan Akuntabilitas Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2026 Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025." Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 25–26 Juni 2026, bertempat di Hotel The Tavia Heritage Jakarta, dan diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen LPKN dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), khususnya bagi para pejabat dan aparatur yang memiliki tugas sebagai Pokja Pemilihan. Dengan hadirnya regulasi terbaru melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, para pelaksana pengadaan dituntut untuk semakin profesional, kompeten, serta mampu melaksanakan proses pemilihan penyedia secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan diawali dengan proses registrasi peserta sejak pukul 07.30 WIB yang disambut oleh panitia LPKN. Suasana penuh semangat terlihat ketika peserta dari berbagai daerah mulai berdatangan untuk mengikuti rangkaian pelatihan. Acara kemudian dibuka secara resmi dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa sebagai bentuk rasa syukur serta harapan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, Ketua Umum LPKN, Andi Zabur Rahman, S.Kom., S.Si., MBA, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kompetensi sumber daya manusia merupakan salah satu faktor utama dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang berkualitas. Pokja Pemilihan memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan setiap proses pemilihan penyedia berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.
Memasuki sesi materi, peserta mendapatkan pembelajaran mendalam yang dipandu oleh Baharuddin Dwi Isnanto, S.Hut., M.A.P., C.Med, seorang fasilitator yang berpengalaman di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Penyampaian materi dilakukan secara sistematis, disertai berbagai contoh kasus aktual sehingga peserta dapat memahami implementasi regulasi secara lebih komprehensif.
Materi pertama membahas mengenai Aspek Regulasi dan Konsep Dasar Pemilihan Penyedia Pemerintah. Pada sesi ini peserta diajak memahami perkembangan regulasi PBJP, filosofi pengadaan, prinsip-prinsip dasar, hingga perubahan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Diskusi berlangsung aktif karena peserta juga berbagi pengalaman mengenai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan di masing-masing instansi.
Setelah sesi istirahat, pelatihan dilanjutkan dengan materi mengenai Kedudukan, Tugas, dan Batas Kewenangan Pokja Pemilihan serta Kompetensi Teknis Pokja Pemilihan. Fasilitator menjelaskan secara rinci peran strategis Pokja dalam setiap tahapan pemilihan penyedia, termasuk pentingnya menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme selama proses pengadaan berlangsung. Peserta diberikan pemahaman mengenai batas kewenangan yang dimiliki Pokja agar setiap keputusan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pada sesi siang, peserta memperoleh materi mengenai Metode-Metode Pemilihan Penyedia serta Persiapan Pemilihan Penyedia. Pembahasan meliputi pemilihan metode yang tepat berdasarkan karakteristik paket pekerjaan, penyusunan strategi pemilihan, hingga tahapan persiapan yang harus dilakukan sebelum proses tender maupun metode pemilihan lainnya dilaksanakan. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan terkait implementasi metode pemilihan pada berbagai jenis pengadaan.
Memasuki hari kedua, pelatihan difokuskan pada aspek teknis pelaksanaan pemilihan penyedia. Materi pertama membahas Penyusunan Dokumen Pemilihan dan Penilaian Kualifikasi serta Evaluasi Penawaran. Pada sesi ini peserta diberikan pemahaman mengenai penyusunan dokumen yang memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mempelajari teknik evaluasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sesi berikutnya membahas Pengelolaan Sanggah, Negosiasi, serta Penyusunan Daftar Penyedia. Materi ini menjadi salah satu sesi yang paling menarik karena membahas berbagai dinamika yang sering terjadi dalam pelaksanaan pemilihan penyedia. Fasilitator memberikan berbagai studi kasus mengenai penyelesaian sanggah, strategi negosiasi yang sesuai ketentuan, hingga tata cara penyusunan daftar penyedia secara profesional.
Selama kegiatan berlangsung, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga kesempatan berdiskusi, bertukar pengalaman, serta membahas berbagai permasalahan nyata yang dihadapi dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di instansi masing-masing. Interaksi yang aktif antara peserta dan fasilitator menciptakan suasana pembelajaran yang dinamis, sehingga materi yang disampaikan menjadi lebih mudah dipahami dan dapat langsung diimplementasikan.

Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis ini, diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kompetensi teknis maupun pemahaman regulasi terbaru sehingga dapat menjalankan tugas sebagai Pokja Pemilihan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas. Peningkatan kualitas SDM pengadaan diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang semakin efektif, efisien, transparan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan nasional.
Sebagai lembaga yang telah terakreditasi A oleh LKPP, LPKN akan terus berkomitmen menghadirkan berbagai program pelatihan, bimbingan teknis, sertifikasi kompetensi, serta pengembangan kapasitas aparatur pemerintah guna mendukung implementasi regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang berkualitas. Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, LPKN berharap dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan SDM pengadaan yang unggul, adaptif terhadap perubahan regulasi, dan mampu menjawab tantangan pengadaan di masa depan.
Kegiatan Terkait :
Jenis Kegiatan :
-
Kelas Online 634
-
Kelas Tatap Muka 737
5 Kegiatan Terpopuler :
22 Feb 2021 | 6519
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI HYPNOTHERAPY FUNDAMENTAL DAN ADVANCED HYPNOTHERAPY GELAR PROFESI / NON AKADEMIK (CH & CHT) DARI INDONESIAN BOARD OF HYPNOTHERAPY (IBH)
17 Feb 2021 | 3238
Pelatihan dan Sertifikasi (Full Online) Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh – BNSP
26 Feb 2021 | 2827
Bimbingan Teknis Nasional – Online "Pembekalan Teknis Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2021 dan Penyiapan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)" Gelombang 1
19 Feb 2021 | 2633
Bimbingan Teknis - Online Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021 (Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Persiapan menghadapi Aud
23 Feb 2021 | 2295