LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Penerapan Swakelola Tipe 2 Sesuai PERPRES 46/2025, dalam meningkatkan Efisiensi Pengadaan Antar Instansi Pemerintah (Penguatan Tata Kelola, Dokumen, dan Tanggung Jawab Pelaksana)

Dibuat Oleh : Mitha | 17 Apr 2026


Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, khususnya melalui mekanisme swakelola, telah dilaksanakan kegiatan Kelas Online: “Penerapan Swakelola Tipe 2 Sesuai Perpres 46 Tahun 2025 dalam Meningkatkan Efisiensi Pengadaan Antar Instansi Pemerintah (Penguatan Tata Kelola, Dokumen, dan Tanggung Jawab Pelaksana)” pada tanggal 14–15 April 2026 secara daring.

Kegiatan ini diselenggarakan pada pukul 18.30 – 20.30 WIB dan diikuti oleh peserta dari berbagai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD) di seluruh Indonesia. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan selama sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Rangkaian kegiatan diawali dengan proses registrasi peserta pada pukul 18.00 WIB, dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh moderator. Acara pembukaan berlangsung khidmat dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars LPKN, pembacaan doa, serta perkenalan narasumber.

Pada sesi utama, kegiatan menghadirkan narasumber kompeten yaitu Dr. Fahrurrazi, M.Si., CCMS, yang memberikan pemaparan komprehensif terkait implementasi Swakelola Tipe 2. Materi disampaikan secara sistematis dan aplikatif, sehingga mudah dipahami oleh peserta dari berbagai latar belakang.

Sesi I membahas tentang Pemahaman Dasar dan Perencanaan Swakelola Tipe 2, yang meliputi pengantar swakelola, jenis dan dasar hukum, karakteristik serta keunggulan Swakelola Tipe 2, hingga proses identifikasi kebutuhan dan penetapan kelayakan kegiatan. Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai penyusunan awal dokumen penting seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta aspek penyelenggaraan swakelola oleh K/L/PD lain dan pembentukan struktur tim pelaksana.

Selanjutnya pada Sesi II, pembahasan difokuskan pada aspek penyelenggaraan dan dokumen Swakelola Tipe 2 secara lebih teknis, termasuk penyusunan rencana kegiatan, jadwal pelaksanaan, hingga mekanisme kontrak swakelola. Tidak hanya itu, narasumber juga mengulas secara mendalam mengenai tahapan pelaksanaan kegiatan, sistem pengawasan oleh tim pengawas, proses serah terima hasil pekerjaan (BAST), serta penyusunan laporan akhir dan evaluasi kegiatan.

Seluruh rangkaian materi dirancang untuk memberikan pemahaman yang utuh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan, sehingga peserta diharapkan mampu mengimplementasikan Swakelola Tipe 2 secara efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi terbaru.

Kegiatan ditutup pada pukul 20.30 WIB oleh moderator dengan harapan bahwa seluruh peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di instansi masing-masing, serta turut berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengadaan barang/jasa pemerintah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan pengadaan, khususnya dalam pemanfaatan skema Swakelola Tipe 2 sebagai salah satu strategi optimalisasi kerja sama antar instansi pemerintah.

Kegiatan Terkait :