LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Mengoptimalkan Pengadaan Barang/Jasa “RUTIN” Melalui Pelaksanaan E-PURCHASING

Dibuat Oleh : Mitha | 06 Mei 2026


Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan praktis aparatur pemerintah dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa rutin, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menggelar kegiatan Kelas Online Mengoptimalkan Pengadaan Barang/Jasa “Rutin” melalui Pelaksanaan E-Purchasing pada tanggal 2 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan diikuti oleh peserta dari berbagai instansi di seluruh Indonesia.

Kegiatan diawali dengan registrasi peserta yang berlangsung tertib dan lancar. Selanjutnya, acara pembukaan dilaksanakan secara khidmat yang dipandu oleh moderator, dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars LPKN, serta pembacaan doa. Pada sesi ini juga dilakukan perkenalan profil narasumber, sehingga peserta dapat mengenal latar belakang serta kompetensi pemateri yang akan membawakan materi selama kegiatan berlangsung.

Memasuki sesi inti, pada Sesi I, narasumber Dr. H. Fahrurrazi, M.Si., CCMs menyampaikan materi yang sangat komprehensif terkait aspek hukum dan ketentuan pelaksanaan e-purchasing. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman regulasi sebagai landasan utama dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik.

Tidak hanya itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan e-purchasing, sehingga dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses pengadaan. Materi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan identifikasi permasalahan dalam e-purchasing pengadaan barang/jasa rutin, yang menjadi salah satu tantangan nyata di lapangan.

 

Pada sesi ini, peserta diajak untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang sering terjadi, sekaligus mendiskusikan solusi yang dapat diterapkan. Pembahasan kemudian diperkuat dengan materi mengenai persiapan dan pelaksanaan e-purchasing, yang memberikan panduan langkah demi langkah agar proses pengadaan dapat berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Memasuki Sesi II, pembelajaran dilanjutkan dengan fokus pada aspek teknis pelaksanaan kontrak. Narasumber menyampaikan materi terkait penyusunan kontrak e-purchasing pengadaan barang/jasa rutin, yang menjadi salah satu elemen penting dalam memastikan kepastian hukum dan kelancaran pelaksanaan pekerjaan.

Selanjutnya, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pelaksanaan dan pengendalian kontrak, termasuk strategi dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Materi ini sangat relevan karena berkaitan langsung dengan upaya menjaga kualitas, waktu, dan biaya dalam pelaksanaan pengadaan.

Sebagai penutup materi, dibahas pula mengenai serah terima hasil e-purchasing, yang merupakan tahap akhir dalam proses pengadaan. Peserta diajak untuk memahami prosedur serah terima yang benar agar hasil pekerjaan dapat diterima dengan baik dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Sepanjang kegiatan berlangsung, suasana pembelajaran terasa interaktif dan komunikatif. Peserta aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi, mengajukan pertanyaan, serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan e-purchasing di instansi masing-masing. Hal ini menjadikan kegiatan tidak hanya sebagai sarana pembelajaran, tetapi juga sebagai forum berbagi pengetahuan dan praktik terbaik.

Dengan penyampaian materi yang sistematis, aplikatif, dan mudah dipahami, narasumber berhasil memberikan wawasan yang luas serta solusi praktis yang dapat langsung diterapkan oleh peserta. Kegiatan ini pun memberikan nilai tambah yang signifikan dalam meningkatkan kompetensi peserta di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kegiatan ditutup pada pukul 12.00 WIB oleh moderator dalam suasana penuh antusiasme dan apresiasi dari para peserta. Banyak peserta menyampaikan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan pekerjaan sehari-hari, khususnya dalam mengelola pengadaan barang/jasa rutin melalui e-purchasing.

Melalui kegiatan ini, LPKN kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan program pelatihan yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan sistem pengadaan berbasis digital. Diharapkan, para peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh secara optimal, sehingga dapat mewujudkan proses pengadaan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Kegiatan Terkait :