LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Dibuat Oleh : Mitha | 07 Sep 2026


peningkatan kapasitas dan profesionalisme aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas pengelolaan kegiatan serta pengadaan barang/jasa, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Kelas Online “Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 1–3 September 2026, pada pukul 18.30–20.30 WIB ini menjadi ruang pembelajaran bagi para peserta untuk memperkuat pemahaman mengenai kedudukan, peran, kewenangan, hingga tata laksana tugas PPTK dalam setiap tahapan kegiatan pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kelas online ini dirancang tidak hanya sebagai sarana penyampaian pengetahuan, tetapi juga sebagai wadah untuk mempertemukan konsep regulasi dengan kebutuhan praktis yang dihadapi oleh PPTK dalam melaksanakan tugasnya. Dengan pemahaman yang lebih komprehensif, PPTK diharapkan mampu menjalankan perannya secara lebih tertib, efektif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Membuka Pemahaman tentang Peran Strategis PPTK

Hari pertama kegiatan, Selasa, 1 September 2026, diawali dengan registrasi peserta pada pukul 18.00 WIB. Setelah seluruh peserta mengikuti proses persiapan, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan yang meliputi menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars LPKN, pembacaan doa, serta pengenalan profil narasumber.

Memasuki sesi utama, peserta mendapatkan materi bertajuk “Peran dan Kewenangan PPTK” yang disampaikan oleh Dr. Fahrurrazi, M.Si., CCMS.

Pada sesi ini, pembahasan diarahkan untuk memberikan landasan pemahaman mengenai posisi dan tanggung jawab PPTK dalam penyelenggaraan pemerintahan. Peserta diajak memahami secara lebih mendalam tugas dan kewenangan PPTK dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus melihat keterkaitan peran PPTK dengan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).

Pembahasan tersebut menjadi penting karena PPTK memiliki peran yang erat dengan pelaksanaan kegiatan dan pencapaian target organisasi. Oleh sebab itu, pemahaman mengenai batas kewenangan, tanggung jawab, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait menjadi salah satu fondasi utama agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui sesi pertama ini, peserta tidak hanya memperoleh gambaran mengenai aspek normatif, tetapi juga diarahkan untuk memahami bagaimana peran PPTK dapat diimplementasikan secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Mengupas Tata Laksana PPTK dari Tahap Perencanaan hingga Pemilihan Penyedia

Pembelajaran kemudian berlanjut pada Rabu, 2 September 2026 melalui sesi kedua yang mengangkat tema “Tata Laksana Tugas PPTK pada Tahap Perencanaan hingga Pemilihan Penyedia.”

Masih bersama Dr. Fahrurrazi, M.Si., CCMS, peserta diajak menelusuri tahapan pekerjaan PPTK sejak proses awal perencanaan hingga memasuki tahapan pemilihan penyedia.

Materi mencakup tiga bagian utama, yaitu tata laksana tugas PPTK dalam perencanaan pengadaan, tata laksana tugas PPTK dalam persiapan pengadaan, serta tata laksana tugas PPTK dalam pemilihan penyedia.

Tahapan perencanaan menjadi salah satu aspek yang mendapatkan perhatian karena kualitas proses pengadaan sangat dipengaruhi oleh bagaimana kebutuhan dirumuskan sejak awal. Perencanaan yang matang akan membantu memastikan kegiatan memiliki arah yang jelas, kebutuhan dapat diidentifikasi secara tepat, serta proses selanjutnya dapat dilaksanakan secara lebih efektif.

Selanjutnya, peserta memperoleh pemahaman mengenai peran PPTK dalam tahap persiapan pengadaan. Tahapan ini menjadi jembatan penting antara perencanaan dan pelaksanaan, sehingga diperlukan ketelitian, koordinasi, serta pemahaman terhadap ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.

Tidak kalah penting, sesi ini juga membahas posisi dan tugas PPTK dalam pemilihan penyedia. Peserta diberikan pemahaman mengenai bagaimana PPTK dapat menjalankan tugasnya secara proporsional serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan.

Dengan pembahasan yang sistematis tersebut, peserta diharapkan mampu melihat keseluruhan proses secara lebih utuh, bukan hanya memahami tugas PPTK secara terpisah pada setiap tahapan.

Memperkuat Pemahaman pada Tahap Pelaksanaan dan Serah Terima

Pada Kamis, 3 September 2026, kegiatan memasuki sesi ketiga yang menjadi bagian penting dalam rangkaian pembelajaran, yaitu “Tata Laksana Tugas PPTK pada Tahap Pelaksanaan.”

Dalam sesi ini, narasumber membahas lebih lanjut mengenai tata laksana tugas PPTK dalam pelaksanaan kontrak dan serah terima hasil pekerjaan, serta tata laksana tugas PPTK dalam pelaksanaan swakelola.

Tahap pelaksanaan merupakan fase ketika perencanaan dan proses pengadaan mulai diwujudkan dalam bentuk kegiatan nyata. Pada tahap ini, diperlukan kemampuan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan, dokumen, ketentuan, serta target yang telah ditetapkan.

Pembahasan mengenai pelaksanaan kontrak dan serah terima hasil pekerjaan menjadi salah satu bagian penting karena proses tersebut berkaitan erat dengan pencapaian keluaran pekerjaan dan pemenuhan kewajiban para pihak. PPTK perlu memahami alur dan tanggung jawabnya agar pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung secara tertib serta memiliki dokumentasi dan pertanggungjawaban yang memadai.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pelaksanaan swakelola. Materi ini memberikan perspektif tambahan mengenai karakteristik pelaksanaan kegiatan yang tidak sepenuhnya menggunakan mekanisme penyedia, sehingga membutuhkan pemahaman mengenai tata kelola, pelaksanaan, pengawasan, serta pertanggungjawaban kegiatan.

Rangkaian materi selama tiga hari tersebut memberikan gambaran menyeluruh mengenai perjalanan tugas PPTK, mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, serah terima hasil pekerjaan, hingga pelaksanaan swakelola.

Mendorong PPTK yang Kompeten, Akuntabel, dan Profesional

Penyelenggaraan kelas online ini menjadi salah satu bentuk komitmen LPKN dalam menghadirkan program pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan aparatur pemerintah. Perubahan regulasi, tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, serta kompleksitas pelaksanaan kegiatan menuntut setiap pejabat dan pelaksana kegiatan untuk terus memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kompetensinya.

PPTK memiliki posisi yang cukup strategis dalam memastikan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya dapat terlaksana sesuai dengan tujuan organisasi. Karena itu, penguatan kompetensi tidak hanya diperlukan untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, tetapi juga untuk membangun pola kerja yang lebih sistematis, cermat, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai batas tugas dan kewenangan PPTK, memahami keterkaitan tugas PPTK dengan pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta mampu menerapkan tata laksana tugas secara tepat pada setiap tahapan kegiatan.

Format pembelajaran secara online juga memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk mengikuti kegiatan tanpa harus meninggalkan aktivitas kedinasan secara keseluruhan. Meskipun dilaksanakan secara daring pada malam hari, proses pembelajaran tetap diarahkan agar berlangsung interaktif dan substantif.

Menjadi Bekal untuk Pelaksanaan Tugas di Lapangan

Lebih dari sekadar kegiatan pembelajaran, kelas ini diharapkan dapat menjadi bekal praktis bagi peserta ketika kembali menjalankan tugas di lingkungan kerja masing-masing. Pemahaman yang diperoleh selama kegiatan dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas koordinasi, memperjelas pembagian peran, serta mendukung terciptanya proses kegiatan yang lebih tertib dan terukur.

Dengan menguasai tugas dan kewenangan secara proporsional, PPTK diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang lebih efektif sekaligus mendukung prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Pada akhir sesi, kegiatan ditutup oleh moderator setelah seluruh materi tersampaikan. Penutupan tersebut sekaligus menandai berakhirnya rangkaian Kelas Online Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

LPKN berharap kegiatan pengembangan kompetensi semacam ini dapat terus memberikan manfaat bagi para peserta serta menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun sumber daya manusia pemerintahan yang semakin kompeten dan profesional.

Dengan meningkatnya kapasitas PPTK, diharapkan proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan pemerintah dapat berjalan semakin terstruktur, tepat sasaran, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pada akhirnya mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Kegiatan Terkait :