Teknik dan Metode Penyusunan RAB dan HPS Studi Kasus Pengadaan Konstruksi dan Non Konstruksi Dalam rangka Optimalisasi Anggaran dan Efisiensi Pengadaan Barang/Jasa
Dibuat Oleh : Mitha | 22 Jun 2026
18–19 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah dalam menyusun perencanaan biaya yang akurat, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Kelas Online Teknik dan Metode Penyusunan RAB dan HPS: Studi Kasus Pengadaan Konstruksi dan Non Konstruksi dalam rangka Optimalisasi Anggaran dan Efisiensi Pengadaan Barang/Jasa pada tanggal 18–19 Juni 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh peserta dari berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, rumah sakit, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, serta instansi lainnya yang terlibat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Tingginya antusiasme peserta menunjukkan bahwa penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) masih menjadi salah satu kompetensi yang sangat dibutuhkan dalam mendukung keberhasilan proses pengadaan.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber berpengalaman di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, yaitu Fahrurrazi, yang membagikan pengetahuan, pengalaman, serta berbagai praktik terbaik dalam penyusunan RAB dan HPS sesuai regulasi terkini.

Pembukaan Kegiatan
Kegiatan diawali dengan proses registrasi peserta secara daring yang dilaksanakan oleh panitia. Meskipun berlangsung secara online, suasana pelatihan tetap berjalan dengan tertib dan interaktif. Setelah seluruh peserta bergabung dalam ruang virtual, acara dibuka secara resmi oleh moderator.
Rangkaian pembukaan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan negara, dilanjutkan dengan Mars LPKN yang menambah semangat peserta dalam mengikuti kegiatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa serta perkenalan profil narasumber yang akan mendampingi peserta selama pelatihan berlangsung.
Dalam pengantarnya, moderator menyampaikan bahwa kemampuan menyusun RAB dan HPS yang tepat merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kesalahan dalam penyusunan kedua dokumen tersebut dapat berdampak pada proses pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Memahami Regulasi dan Landasan Hukum Penyusunan RAB dan HPS
Pada sesi pertama, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai regulasi dan landasan hukum penyusunan RAB dan HPS dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Narasumber menjelaskan berbagai ketentuan yang menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan biaya pengadaan, termasuk prinsip-prinsip yang harus diperhatikan agar hasil penyusunan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
Peserta diajak memahami hubungan antara perencanaan anggaran, spesifikasi teknis, kebutuhan organisasi, dan strategi pengadaan yang dipilih. Penjelasan tersebut memberikan gambaran yang komprehensif mengenai posisi strategis RAB dan HPS dalam keseluruhan siklus pengadaan.

Selanjutnya, peserta mempelajari pentingnya menyusun RAB dan HPS secara tepat dan realistis. Dalam sesi ini dijelaskan bahwa RAB dan HPS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen pengendalian yang sangat menentukan keberhasilan proses pengadaan. Penyusunan yang akurat dapat menghasilkan efisiensi anggaran sekaligus menjamin kualitas barang atau jasa yang diperoleh.
Mengidentifikasi Kesalahan Umum dalam Penyusunan HPS dan RAB
Salah satu materi yang mendapatkan perhatian besar dari peserta adalah pembahasan mengenai kesalahan umum dalam penyusunan HPS dan RAB serta dampaknya terhadap pelaksanaan pengadaan.
Narasumber menguraikan berbagai kesalahan yang sering terjadi di lapangan, seperti penggunaan data harga yang tidak mutakhir, kesalahan dalam menentukan volume pekerjaan, metode survei pasar yang kurang tepat, hingga kurangnya sinkronisasi antara spesifikasi teknis dan kebutuhan riil pengguna.
Melalui berbagai contoh kasus nyata, peserta memperoleh pemahaman bahwa kesalahan kecil dalam penyusunan RAB dan HPS dapat menimbulkan konsekuensi besar, mulai dari kegagalan tender, pemborosan anggaran, keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, hingga potensi temuan audit.
Diskusi berlangsung sangat aktif karena banyak peserta yang membagikan pengalaman mereka dalam menghadapi tantangan penyusunan HPS di lingkungan kerja masing-masing.
Teknik dan Metode Penyusunan RAB
Pada hari kedua, pembelajaran difokuskan pada aspek teknis penyusunan RAB. Narasumber menjelaskan secara rinci teknik dan metode penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) baik untuk pengadaan konstruksi maupun non konstruksi.
Peserta mempelajari tahapan penyusunan RAB mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan rincian pekerjaan, penentuan volume, perhitungan biaya satuan, hingga penyusunan total anggaran kegiatan. Selain itu, dijelaskan pula berbagai sumber data yang dapat digunakan untuk mendukung penyusunan perhitungan biaya yang lebih akurat.
Dalam sesi ini peserta juga mendapatkan berbagai tips praktis untuk menghindari kesalahan perhitungan yang sering terjadi dalam penyusunan anggaran pengadaan.
Teknik dan Metode Penyusunan HPS
Materi selanjutnya membahas teknik dan metode penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebagai salah satu dokumen penting dalam proses pemilihan penyedia.
Narasumber menjelaskan metode pengumpulan data harga, teknik survei pasar, penggunaan referensi harga yang dapat dipertanggungjawabkan, hingga cara melakukan analisis kewajaran harga sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai perbedaan antara HPS dan harga kontrak, fungsi HPS dalam proses evaluasi penawaran, serta batasan penggunaan HPS dalam pelaksanaan pengadaan.
Penjelasan yang sistematis dan disertai contoh-contoh aktual membuat peserta lebih mudah memahami konsep yang selama ini sering dianggap rumit.
Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan RAB dan HPS
Sebagai bagian dari pendekatan pembelajaran yang aplikatif, kegiatan ini dilengkapi dengan studi kasus dan simulasi penyusunan RAB dan HPS untuk pengadaan konstruksi maupun non konstruksi.
Peserta diajak untuk menganalisis kebutuhan pengadaan, menentukan komponen biaya, menyusun perhitungan anggaran, hingga melakukan penyusunan HPS berdasarkan data yang tersedia. Melalui simulasi ini, peserta dapat langsung menerapkan teori yang telah dipelajari dalam situasi yang menyerupai kondisi nyata.

Sesi simulasi menjadi salah satu bagian yang paling diminati karena memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi, bertanya, dan memperoleh umpan balik langsung dari narasumber terkait hasil pekerjaan yang mereka susun.
Selain meningkatkan pemahaman teknis, studi kasus juga membantu peserta memahami berbagai risiko dan tantangan yang mungkin muncul dalam penyusunan RAB dan HPS di lingkungan kerja masing-masing.
Antusiasme dan Partisipasi Peserta
Sepanjang kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi. Berbagai pertanyaan, diskusi, dan sharing pengalaman mewarnai setiap sesi pelatihan. Banyak peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengonsultasikan permasalahan yang sering mereka hadapi dalam penyusunan anggaran pengadaan.
Interaksi yang aktif antara peserta dan narasumber menciptakan suasana pembelajaran yang dinamis dan produktif. Meskipun dilaksanakan secara online, kegiatan tetap berlangsung efektif dan mampu memberikan pengalaman belajar yang berkualitas.
Penutupan Kegiatan
Setelah seluruh materi dan sesi simulasi selesai dilaksanakan, kegiatan ditutup oleh moderator dengan penyampaian rangkuman materi serta pesan kepada peserta untuk terus meningkatkan kompetensi dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami regulasi, metode, dan teknik penyusunan RAB serta HPS secara lebih baik sehingga dapat menghasilkan perencanaan pengadaan yang akurat, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LPKN dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia pengadaan barang/jasa pemerintah melalui program pelatihan yang relevan, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan kompetensi yang semakin baik dalam penyusunan RAB dan HPS, diharapkan proses pengadaan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.
Kegiatan Terkait :
Jenis Kegiatan :
-
Kelas Online 634
-
Kelas Tatap Muka 737
5 Kegiatan Terpopuler :
22 Feb 2021 | 6519
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI HYPNOTHERAPY FUNDAMENTAL DAN ADVANCED HYPNOTHERAPY GELAR PROFESI / NON AKADEMIK (CH & CHT) DARI INDONESIAN BOARD OF HYPNOTHERAPY (IBH)
17 Feb 2021 | 3238
Pelatihan dan Sertifikasi (Full Online) Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh – BNSP
26 Feb 2021 | 2827
Bimbingan Teknis Nasional – Online "Pembekalan Teknis Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2021 dan Penyiapan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)" Gelombang 1
19 Feb 2021 | 2633
Bimbingan Teknis - Online Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021 (Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Persiapan menghadapi Aud
23 Feb 2021 | 2295