LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Bimtek - Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Strategi Penerapannya dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Dibuat Oleh : Mitha | 04 Feb 2025


Pada tanggal 31 Januari - 01 Februari 2025, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis bertema Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Strategi Penerapannya dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan ini berlangsung di The Tavia Heritage Hotel Jakarta dan diikuti oleh berbagai peserta dari instansi pemerintah, BUMN, serta sektor swasta.

Acara dibuka dengan sesi registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan yang mencakup pengantar dari moderator dan pengenalan narasumber. Dr. Wawan Zulmawan, S.H., MBA., M.M., M.H. dan Dr. Indrani Dharmayanti, SP., M.Si. hadir sebagai fasilitator yang membagikan wawasan dan pengalaman mereka terkait implementasi TKDN dalam pengadaan barang/jasa.

Hari pertama dimulai dengan pemaparan tentang Kebijakan dan Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang mencakup definisi, tujuan, kebijakan pemerintah, serta strategi percepatan implementasi. Dilanjutkan dengan sesi mengenai Implementasi P3DN dalam Pengadaan Barang/Jasa, peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang pemanfaatan produk dalam negeri, stakeholder yang terlibat, tantangan yang dihadapi, serta sanksi bagi yang tidak mematuhi kebijakan ini.

Setelah istirahat siang, sesi berikutnya membahas Konsep Dasar TKDN, termasuk dasar hukum, metode perhitungan, dan pentingnya TKDN dalam pengadaan barang/jasa. Hari pertama ditutup dengan sesi Penerapan TKDN dalam Perencanaan Pengadaan, yang menyoroti cara menentukan target TKDN, daftar inventaris barang, serta integrasi P3DN dalam dokumen pengadaan.

Hari kedua berfokus pada penerapan TKDN dalam proses pengadaan, mulai dari Persiapan Pengadaan, Pelaksanaan Tender/Seleksi, hingga Pelaksanaan Pekerjaan. Peserta diajak untuk memahami kaji ulang pengadaan berbasis TKDN, verifikasi data TKDN, serta metode evaluasi capaian TKDN dalam hasil pekerjaan.

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami dan menerapkan kebijakan TKDN dan P3DN, sehingga dapat mendukung penguatan industri dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa yang lebih optimal.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelaku pengadaan semakin siap dalam menghadapi tantangan implementasi TKDN serta dapat berkontribusi dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kegiatan Terkait :