LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Bimbingan Teknis Teknik dan Metode Penyusunan RAB dan HPS Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025

Dibuat Oleh : Mitha | 09 Des 2025


Dalam rangka meningkatkan profesionalisme serta kapasitas para pelaku pengadaan pemerintah, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menghadirkan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Teknik dan Metode Penyusunan RAB dan HPS Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025 – Studi Kasus Pengadaan Konstruksi dan Non Konstruksi.” Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada tanggal 05–06 Desember 2025, bertempat di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta.

Bimbingan teknis kali ini menghadirkan fasilitator berpengalaman, Dr. Fahrurrazi, M.Si., CCMS, yang telah dikenal luas sebagai praktisi sekaligus akademisi di bidang pengadaan barang/jasa. Dengan pengalaman panjang dalam reformasi birokrasi dan implementasi regulasi PBJ, beliau memberikan pendekatan pembelajaran yang aplikatif, mudah dipahami, dan relevan dengan tantangan yang dihadapi para peserta di instansi masing-masing.

Hari Pertama — Jumat, 05 Desember 2025

Pembukaan: Membangun Energi Positif untuk Dua Hari Pembelajaran Intensif

Kegiatan dimulai pukul 08.00 dengan sesi registrasi peserta, di mana para peserta dari berbagai instansi pemerintah tampak antusias mengikuti rangkaian acara. Suasana penuh kehangatan tercipta ketika panitia menyambut peserta satu per satu, memastikan seluruh kebutuhan administrasi dipenuhi dengan baik.

Pada pukul 08.30, acara resmi dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, yang disambut dengan khidmat oleh seluruh peserta. Doa kemudian dipanjatkan untuk kelancaran kegiatan. Dalam sambutan pembuka, panitia menyampaikan bahwa penyusunan RAB dan HPS merupakan aspek krusial yang menentukan kualitas perencanaan, efisiensi anggaran, serta akuntabilitas pengadaan. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi menjadi keharusan bagi setiap pejabat dan staf pengadaan.

Materi 1: Memahami Pondasi Regulasi Penyusunan RAB dan HPS

08.30 – 10.00 (90 menit)

Sesi pertama langsung membahas aspek regulasi yang menjadi fondasi utama penyusunan RAB dan HPS. Dr. Fahrurrazi mengajak peserta menelusuri ketentuan-ketentuan penting dalam Perpres 46 Tahun 2025, pedoman LKPP, dan aturan turunannya. Melalui contoh kasus nyata, peserta dibimbing memahami bagaimana regulasi diterapkan dalam berbagai kondisi lapangan.

Setelah itu, peserta berkesempatan menikmati Break dan Foto Bersama pada pukul 10.00 – 10.15, menciptakan momen kebersamaan dan dokumentasi kegiatan yang hangat.

Materi 2: Peran Para Pihak dan Pengelolaan Waktu dalam Penyusunan RAB dan HPS

10.15 – 11.45 (90 menit)

Sesi kedua menyoroti bagaimana koordinasi antar-unit menjadi penentu keberhasilan penyusunan dokumen pengadaan. Fasilitator menjelaskan peran-peran kunci seperti PPK, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, serta unit perencanaan. Peserta memperoleh wawasan tentang strategi mengelola waktu dan alur kerja agar tidak terjadi bottleneck serta menjaga validitas data yang menjadi dasar RAB dan HPS.

Kegiatan dilanjutkan dengan waktu istirahat siang Ishoma (Istirahat, Sholat, Makan) pukul 11.45 – 13.30, memberi kesempatan bagi peserta untuk beristirahat dan saling berinteraksi.

Materi 3: Mengurai Masalah — Menemukan Solusi dalam Penyusunan RAB dan HPS

13.30 – 15.00 (90 menit)

Pada sesi ini, peserta diajak menggali berbagai permasalahan yang sering muncul di lapangan, mulai dari data pasar yang tidak valid, perbedaan standar kebutuhan, hingga kendala dalam perhitungan biaya. Dr. Fahrurrazi menyajikan berbagai best practice yang dapat diadaptasi oleh peserta dalam menjalankan tugas di instansi masing-masing.

Kegiatan kemudian memasuki Break singkat pada pukul 15.00 – 15.15.

Materi 4: Penyusunan RAB dan HPS Berdasarkan Karakteristik Pengadaan

15.15 – 16.45 (90 menit)

Materi terakhir di hari pertama ini mengupas penyusunan RAB dan HPS berdasarkan karakteristik pekerjaan, baik konstruksi maupun non-konstruksi. Peserta semakin memahami bahwa penyusunan RAB dan HPS bukan hanya soal perhitungan angka, tetapi juga membutuhkan analisis mendalam terhadap objek yang akan diadakan.

Hari pertama ditutup dengan penuh antusiasme, meninggalkan kesan pembelajaran yang padat namun kaya manfaat.

Hari Kedua — Sabtu, 06 Desember 2025

Suasana hari kedua dimulai dengan energi baru. Peserta terlihat semakin fokus dan bersemangat meneruskan rangkaian materi yang lebih teknis dan aplikatif.

Materi 5: Analisis Pasar, Metode Pemilihan Penyedia, dan Supplier Perception Model

08.00 – 09.30 (90 menit)
Lanjutan: 09.45 – 12.00 (135 menit)

Materi kelima ini menjadi salah satu sesi yang paling ditunggu. Peserta mempelajari bagaimana melakukan analisis pasar secara komprehensif untuk menentukan harga wajar dan kompetitif. Dr. Fahrurrazi juga menjelaskan bagaimana metode pemilihan penyedia memengaruhi penyusunan HPS, serta mengenalkan Supplier Perception Model sebagai pendekatan strategis dalam melihat persepsi penyedia terhadap kebutuhan pengadaan.

Sesi ini diakhiri dengan latihan dan simulasi yang membuat peserta memahami teori sekaligus praktik.

Setelah istirahat makan siang pukul 12.00 – 13.00, acara kembali dilanjutkan dengan sesi yang sangat aplikatif.

Materi 6: Studi Kasus Penyusunan RAB dan HPS

13.00 – 15.15 (135 menit)
Lanjutan: 15.30 – 17.00 (120 menit)

Pada sesi ini peserta dibagi dalam kelompok untuk mengerjakan studi kasus nyata terkait perhitungan RAB dan penyusunan HPS untuk pengadaan konstruksi dan non-konstruksi. Suasana kelas terlihat sangat dinamis—peserta berdiskusi, menghitung, menganalisis dokumen, dan mempresentasikan hasil pekerjaan mereka.

Fasilitator memberikan umpan balik secara langsung, mengapresiasi ketelitian peserta, dan memberikan rekomendasi agar proses penyusunan dokumen pengadaan di instansi masing-masing dapat semakin profesional dan tepat sasaran.

Kegiatan hari kedua ditutup pada pukul 17.00, meninggalkan kesan bahwa pembelajaran tidak hanya memperkaya pengetahuan, tetapi juga memperluas jejaring dan kolaborasi antar-instansi.

Kegiatan Terkait :