LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

PELATIHAN DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (PBJP) LEVEL-1

Dibuat Oleh : Mitha | 24 Des 2025


Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), sebagai lembaga pelatihan berakreditasi A dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level 1 dengan model pembelajaran Blended Learning. Kegiatan ini dilaksanakan melalui E-Learning pada tanggal 1–10 Desember 2025, dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka pada 11–12 Desember 2025, serta Ujian Sertifikasi pada 13 Desember 2025, bertempat di Hotel The Tavia Heritage Jakarta, Ruang B.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dasar para pelaku pengadaan agar memiliki pemahaman yang komprehensif, terstruktur, dan aplikatif dalam menjalankan proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hari Pertama Tatap Muka: Penguatan Dasar dan Perencanaan Pengadaan

Kegiatan tatap muka dimulai pada Kamis, 11 Desember 2025, dengan sesi registrasi peserta dan persiapan sejak pukul 07.30 WIB. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan peneguhan semangat kebangsaan.

Sesi selanjutnya diisi dengan Motivator Session dan Building Learning Commitment (BLC) yang disampaikan oleh Surachman, ST., MT. Pada sesi ini, peserta diajak untuk membangun komitmen belajar, kesiapan mental, serta pemahaman akan pentingnya peran pelaku pengadaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Suasana pembelajaran yang interaktif dan inspiratif menjadi pembuka yang efektif untuk keseluruhan rangkaian pelatihan.

Memasuki sesi inti, peserta menerima Materi Pengantar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang disampaikan secara sistematis untuk memberikan pemahaman dasar mengenai prinsip, etika, serta regulasi PBJP. Materi ini kemudian dilanjutkan hingga menjelang siang hari, diselingi dengan break dan sesi foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan.

Setelah itu, peserta mengikuti pembelajaran Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang membahas tahapan perencanaan pengadaan secara komprehensif, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga penyusunan strategi pengadaan. Materi ini disampaikan secara mendalam dan berkelanjutan hingga sesi sore hari, sehingga peserta memperoleh gambaran utuh mengenai pentingnya perencanaan sebagai fondasi utama keberhasilan pengadaan.

Hari Kedua Tatap Muka: Pengelolaan Kontrak, Swakelola, dan SCM

Pelatihan dilanjutkan pada Jumat, 12 Desember 2025, dengan fokus pada aspek lanjutan dan teknis pengadaan. Pada sesi pagi, peserta mengikuti Materi Pengelolaan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang membahas tahapan pelaksanaan kontrak, pengendalian, hingga penyelesaian kontrak secara akuntabel dan sesuai regulasi.

Selanjutnya, peserta mendapatkan pemahaman mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Secara Swakelola, termasuk jenis, mekanisme, serta tanggung jawab para pihak yang terlibat. Materi ini disampaikan secara bertahap agar peserta mampu memahami perbedaan swakelola dengan pemilihan penyedia serta penerapannya di instansi pemerintah.

Pada sesi siang hingga sore hari, pelatihan dilanjutkan dengan Materi Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management/SCM) yang memberikan wawasan strategis mengenai pengelolaan alur pengadaan secara efektif dan efisien. Kegiatan kemudian ditutup dengan pembahasan try out dalam dua sesi, yang bertujuan untuk mengukur pemahaman peserta sekaligus sebagai persiapan menghadapi ujian sertifikasi.

Menjelang akhir kegiatan, panitia LPKN melaksanakan verifikasi buku regulasi dan modul pelatihan, sebagai bagian dari kelengkapan administrasi dan kesiapan peserta mengikuti tahapan sertifikasi.

Hari Ketiga: Uji Kompetensi PBJP Level 1

Sebagai puncak rangkaian kegiatan, pada Sabtu, 13 Desember 2025, peserta mengikuti Uji Kompetensi PBJP Level 1 yang dilaksanakan oleh Direktorat Sertifikasi Profesi – LKPP. Ujian ini menjadi tahapan penting dalam menilai kompetensi peserta secara objektif, terstandar, dan sesuai dengan skema sertifikasi nasional di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kegiatan Terkait :