LPKN | Training Center

Detail Kegiatan LPKN Training Center

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan - BNSP Certified Contract Management Specialist (CCMS)

Dibuat Oleh : Mitha | 19 Feb 2026


Dalam upaya memperkuat kapasitas profesional pengelola kontrak pengadaan di Indonesia, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) kembali menyelenggarakan program strategis Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan – Certified Contract Management Specialist (CCMS). Program ini dirancang secara komprehensif melalui skema blended learning, menggabungkan pembelajaran daring dan tatap muka yang berlangsung pada 11–13 Februari 2026 di The Tavia Heritage Hotel Jakarta, serta ditutup dengan uji kompetensi resmi pada 14 Februari 2026 melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pengadaan Indonesia berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Program ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar administratif, melainkan menitikberatkan pada penguatan kompetensi praktis, ketajaman analisis, serta integritas dalam pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah.

Hari Pertama: Strategi, Ketelitian, dan Ketegasan dalam Kontrak

Kegiatan diawali dengan registrasi peserta yang berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Memasuki sesi inti, peserta langsung diajak mendalami teknik negosiasi kontrak, mulai dari membangun posisi tawar, mengidentifikasi kepentingan para pihak, hingga merumuskan kesepakatan yang saling menguntungkan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.

Pembelajaran kemudian berlanjut pada proses finalisasi dokumen kontrak, yang mengulas secara detail anatomi kontrak, perumusan klausul krusial, serta langkah preventif terhadap potensi sengketa. Diskusi berlangsung aktif dengan studi kasus yang relevan dengan dinamika pengadaan saat ini.

Sesi berikutnya menekankan pentingnya pembentukan Tim Pengelolaan Kontrak yang solid dan profesional. Peserta memahami bahwa keberhasilan kontrak bukan hanya bergantung pada dokumen, tetapi pada koordinasi, kepemimpinan, serta pengendalian internal yang efektif.

Hari pertama dipandu oleh Ir. Sutan Suangkupon Lubis, yang menyajikan materi dengan pendekatan analitis dan pengalaman praktis lapangan.

Hari Kedua: Pengendalian dan Penyelesaian Permasalahan Kontrak

Memasuki hari kedua, fokus pembelajaran bergeser pada aspek pengendalian pelaksanaan kontrak. Peserta dibekali pemahaman mengenai monitoring progres pekerjaan, pengelolaan perubahan (addendum), hingga pengawasan kualitas hasil pekerjaan.

Materi tentang penyelesaian permasalahan kontrak menjadi sesi yang sangat menarik. Berbagai skenario konflik dibahas, termasuk strategi penyelesaian secara administratif, negosiasi ulang, hingga pendekatan hukum bila diperlukan.

Sebagai penguatan kompetensi, peserta mengikuti simulasi penyusunan kontrak yang dirancang menyerupai kondisi riil di lapangan. Praktik ini menjadi ruang pembelajaran yang aplikatif, sekaligus menguji ketelitian dan pemahaman peserta.

Hari kedua difasilitasi oleh Dr. Ir. Putut Maharyudi, M.M., MBA., CCMs., yang menekankan pentingnya keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan efektivitas manajerial.

Hari Ketiga: Swakelola, Kinerja, dan Manajemen Risiko

Pada hari ketiga, peserta mendalami mekanisme pengadaan secara swakelola, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Materi ini menegaskan pentingnya transparansi dan pengendalian agar swakelola berjalan sesuai ketentuan.

Pelatihan dilanjutkan dengan pembahasan manajemen kinerja dan risiko kontrak. Peserta diajak mengidentifikasi potensi hambatan sejak awal, menyusun strategi mitigasi, serta memastikan capaian kontrak tetap berada pada jalur yang direncanakan.

Sesi ini dipandu oleh Ir. Raymon Budi Hermanto, S.T., M.H., CCMS, yang memberikan perspektif teknis sekaligus hukum dalam pengelolaan kontrak.

Hari Keempat: Uji Kompetensi Nasional

Sebagai puncak rangkaian kegiatan, peserta mengikuti Uji Kompetensi CCMS – BNSP yang terdiri dari ujian tertulis dan wawancara asesmen. Tahapan ini menjadi validasi formal atas kompetensi yang telah dibangun selama proses pembelajaran.

Melalui asesmen yang objektif dan terstandar nasional, peserta yang dinyatakan kompeten memperoleh pengakuan profesional sebagai Certified Contract Management Specialist.

Kegiatan Terkait :