BIMBINGAN TEKNIS PELATIHAN KOMPETENSI POKJA PEMILIHAN Peningkatan Akuntabilitas Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2026(Berdasarkan Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025)
Dibuat Oleh : Mitha | 21 Ags 2026
Jakarta, 12 Agustus 2026 – Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program pembangunan dan pelayanan publik. Seiring dengan semakin kompleksnya kebutuhan pengadaan serta tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas, peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat langsung dalam proses pemilihan penyedia menjadi hal yang semakin penting.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pelaku pengadaan, Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelatihan Kompetensi Pokja Pemilihan: “Peningkatan Akuntabilitas Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2026” yang dilaksanakan pada 11–12 Agustus 2026 bertempat di Hotel The Tavia Heritage Jakarta.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan terbaru dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, serta diarahkan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada peserta mengenai pelaksanaan tugas dan kewenangan Pokja Pemilihan dalam proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sebagai lembaga yang memiliki Akreditasi A LKPP, LPKN terus berkomitmen menghadirkan program pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan para pelaku pengadaan, baik dari sisi pemahaman regulasi maupun kemampuan teknis dalam menjalankan proses pemilihan penyedia.
Diawali dengan Penguatan Komitmen Belajar
Rangkaian kegiatan pada Selasa, 11 Agustus 2026, diawali dengan registrasi peserta dan persiapan panitia pada pukul 07.30–08.00 WIB. Setelah itu, kegiatan dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Umum LPKN, Andi Zabur Rahman, S.Kom., S.Si., MBA, yang menjadi bagian penting dalam mengawali pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya, peserta mengikuti sesi Building Learning Commitment (BLC) yang difasilitasi oleh Panitia LPKN.
BLC menjadi momentum untuk membangun suasana pembelajaran yang aktif dan kolaboratif. Melalui sesi ini, peserta diarahkan untuk memiliki kesamaan komitmen dalam mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran serta aktif dalam memahami materi yang diberikan.
Memperkuat Pemahaman Dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Memasuki sesi materi, peserta mendapatkan pembahasan mengenai Pengantar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Materi ini diberikan secara bertahap untuk membangun pemahaman dasar peserta mengenai konsep, proses, serta prinsip-prinsip dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan materi Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Perencanaan menjadi salah satu tahapan fundamental karena kualitas perencanaan akan sangat menentukan keberhasilan proses pengadaan pada tahapan berikutnya.
Peserta diberikan pemahaman mengenai bagaimana proses perencanaan perlu disusun secara tepat, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga pengadaan yang dilaksanakan dapat memberikan hasil yang optimal.
Setelah sesi Ishoma, pembelajaran kembali dilanjutkan dengan materi Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Lanjutan). Peserta kemudian mulai memasuki materi yang lebih spesifik berkaitan dengan tugas Pokja Pemilihan, yaitu Pemilihan Penyedia.
Materi pemilihan penyedia diberikan secara bertahap hingga sore hari. Pembahasan tersebut menjadi dasar bagi peserta untuk memahami bagaimana proses pemilihan penyedia dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pokja Pemilihan Memiliki Peran Strategis
Pada Rabu, 12 Agustus 2026, kegiatan memasuki pembahasan yang lebih teknis dan mendalam. Peserta mendapatkan materi pertama mengenai Konsep Dasar Pemilihan Penyedia Pemerintah serta Kedudukan, Tugas, dan Batas Kewenangan Pokja.
Materi ini menjadi penting mengingat Pokja Pemilihan memiliki posisi strategis dalam proses pemilihan penyedia. Pemahaman mengenai kedudukan, tugas, dan batas kewenangan diperlukan agar setiap keputusan yang diambil tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku.
Dengan memahami batas kewenangan secara jelas, Pokja Pemilihan diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam proses pengadaan.
Memahami Tahapan Pemilihan Penyedia Secara End-to-End
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pemahaman mengenai tahapan pemilihan penyedia secara end-to-end.
Peserta memperoleh materi mengenai Pengantar Dokumen Pemilihan dan Metode Evaluasi, dilanjutkan dengan Evaluasi Administrasi dan Kualifikasi Penyedia.
Pemahaman terhadap tahapan tersebut sangat penting karena proses pemilihan penyedia tidak hanya berkaitan dengan menentukan penyedia yang akan melaksanakan pekerjaan, tetapi juga memastikan bahwa proses seleksi dilakukan berdasarkan ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan.
Peserta diberikan gambaran mengenai bagaimana proses evaluasi harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan dokumen serta persyaratan yang berlaku. Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat prinsip akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilihan.
Pendalaman Evaluasi Teknis dan Harga
Setelah memahami evaluasi administrasi dan kualifikasi, peserta kemudian mendalami materi Evaluasi Teknis serta Evaluasi Harga dan Kewajaran Penawaran.
Evaluasi teknis menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan bahwa penyedia yang dipilih benar-benar memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan yang ditetapkan.
Sementara itu, evaluasi harga dan kewajaran penawaran menjadi bagian yang tidak kalah penting dalam menjaga kualitas proses pemilihan. Peserta dibekali pemahaman agar proses evaluasi dapat dilakukan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Materi tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas kepada peserta bahwa akuntabilitas pengadaan tidak hanya ditentukan pada tahap akhir, tetapi dibangun melalui setiap keputusan yang diambil sejak proses pemilihan dimulai.
Klarifikasi dan Negosiasi Menjadi Bagian Penting dalam Proses Pemilihan
Pembelajaran kemudian dilanjutkan dengan materi Klarifikasi dan Negosiasi dalam Pemilihan Penyedia.
Klarifikasi dan negosiasi merupakan bagian yang membutuhkan kecermatan serta pemahaman yang baik dari para pelaksana pengadaan. Peserta diarahkan untuk memahami mekanisme dan prinsip yang perlu diperhatikan agar proses tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Pemahaman yang tepat terhadap proses klarifikasi dan negosiasi juga diharapkan dapat membantu Pokja Pemilihan dalam mengambil keputusan secara lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penetapan Pemenang dan Penanganan Sanggah
Sebagai bagian akhir dari rangkaian materi teknis, peserta mendapatkan pembahasan mengenai Penetapan dan Pengumuman Pemenang serta Penanganan Sanggah Pemilihan Penyedia.
Tahapan ini menjadi salah satu titik penting dalam proses pemilihan penyedia karena keputusan yang dihasilkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun profesional.
Selain memahami mekanisme penetapan dan pengumuman pemenang, peserta juga diberikan pemahaman mengenai bagaimana menghadapi dan menangani proses sanggah secara tepat.
Dengan demikian, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang utuh mengenai proses pemilihan penyedia, mulai dari konsep dasar, kewenangan Pokja, tahapan pemilihan, evaluasi administrasi dan teknis, evaluasi harga, klarifikasi dan negosiasi, hingga penetapan pemenang dan penanganan sanggah.
Menghadirkan Fasilitator Berpengalaman
Untuk mendukung kualitas pembelajaran, kegiatan ini menghadirkan sejumlah fasilitator yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Fasilitator yang terlibat dalam kegiatan antara lain Ir. Sudarisman, Ir. Raymon Budi Hermanto, S.T., M.H., CCMS, serta Al Sihombing, yang dikenal sebagai ahli pengadaan dan fasilitator ToT LKPP.

Kehadiran para fasilitator tersebut memberikan nilai tambah bagi peserta karena materi tidak hanya disampaikan dari sisi konseptual, tetapi juga dapat dikaitkan dengan praktik dan dinamika yang dihadapi dalam pelaksanaan pengadaan.
Melalui pengalaman para fasilitator, peserta memiliki kesempatan untuk memperluas pemahaman mengenai berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam menjalankan tugas sebagai Pokja Pemilihan.
Mendorong Pokja Pemilihan yang Profesional dan Akuntabel
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pelatihan Kompetensi Pokja Pemilihan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam menghadapi kebutuhan pengadaan yang semakin kompleks, Pokja Pemilihan dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menerapkan prinsip-prinsip pengadaan secara konsisten dalam setiap tahapan proses pemilihan.
Kompetensi, integritas, ketelitian, serta kemampuan mengambil keputusan berdasarkan ketentuan menjadi bagian penting dari profesionalisme Pokja Pemilihan.
Melalui kegiatan ini, LPKN berharap para peserta dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya serta mampu berkontribusi terhadap terciptanya proses pengadaan yang lebih transparan, efektif, efisien, kompetitif, dan akuntabel.
Kegiatan Terkait :
Jenis Kegiatan :
-
Kelas Online 642
-
Kelas Tatap Muka 770
5 Kegiatan Terpopuler :
22 Feb 2021 | 6553
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI HYPNOTHERAPY FUNDAMENTAL DAN ADVANCED HYPNOTHERAPY GELAR PROFESI / NON AKADEMIK (CH & CHT) DARI INDONESIAN BOARD OF HYPNOTHERAPY (IBH)
17 Feb 2021 | 3290
Pelatihan dan Sertifikasi (Full Online) Kompetensi Pelaksanaan Pelatihan Jarak Jauh – BNSP
26 Feb 2021 | 2866
Bimbingan Teknis Nasional – Online "Pembekalan Teknis Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dalam Rangka Pelaksanaan Pengadaan Tahun Anggaran 2021 dan Penyiapan Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)" Gelombang 1
19 Feb 2021 | 2679
Bimbingan Teknis - Online Peningkatan Kompetensi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021 (Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Persiapan menghadapi Aud
23 Feb 2021 | 2340